- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Pjs Wali Kota Wafat, Pemerintahan Dipegang Gubernur
PAGARALAM, SIMBURNEWS – Innalillahiwainnailaihirajiun. Baru dua hari menjabat Pjs Wali Kota Pagaralam, Drs H Amsin MSi dikabarkan meninggal dunia, Jumat (16/2) sekitar pukul 09.50 pagi. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Humas Pengprov Sumsel, Teddy Meilwansya.
Terkait pengganti Pjs Wako Pagaralam, Pemprov Sumsel belum bisa mengabarkan. “Untuk sementara, segala kegiatan administrasi dan pemerintahan di Pagaralam langsung dipegang Gubernur,” ungkap Teddy, dikonfirmasi Simbur.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Pemkot Pagaralam belum berhasil dikonfirmasi. Belum diketahui pula penyebab kematian mantan Karo Otonomi Daerah dan Pemerintahan Pemprov Sumsel itu.
Seperti diketahui, H Amsin resmi menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pagaralam berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.16-206 Nomor 131.16-212 tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagaralam.
Diwartakan, Amsin mengaku pernah mendapatkan kabar dari kepolisian akhir Januari lalu, terkait jabatan barunya. Sumsel dikabarkan masuk peringkat ke 12 kategori kerawanan dalam pilkada. Untuk daerah Pagaralam masuk peringkat 4.
Informasi yang dihimpun, dalam pidatonya sebelum mengembuskan napas terakhir, suami Delfi Rosfianti ini ingin menunjukan serta membuktikan bahwa pernyataan itu tidak benar dan tidak terjadi di Kota Pagaralam. Sangat disayangkan, belum sempat menunaikan tugas dan niat baiknya H Amsin sudah dipanggil menghadap Sang Maha Pejabat.(maz)



