- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pjs Wali Kota Wafat, Pemerintahan Dipegang Gubernur
PAGARALAM, SIMBURNEWS – Innalillahiwainnailaihirajiun. Baru dua hari menjabat Pjs Wali Kota Pagaralam, Drs H Amsin MSi dikabarkan meninggal dunia, Jumat (16/2) sekitar pukul 09.50 pagi. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Humas Pengprov Sumsel, Teddy Meilwansya.
Terkait pengganti Pjs Wako Pagaralam, Pemprov Sumsel belum bisa mengabarkan. “Untuk sementara, segala kegiatan administrasi dan pemerintahan di Pagaralam langsung dipegang Gubernur,” ungkap Teddy, dikonfirmasi Simbur.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Pemkot Pagaralam belum berhasil dikonfirmasi. Belum diketahui pula penyebab kematian mantan Karo Otonomi Daerah dan Pemerintahan Pemprov Sumsel itu.
Seperti diketahui, H Amsin resmi menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pagaralam berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.16-206 Nomor 131.16-212 tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagaralam.
Diwartakan, Amsin mengaku pernah mendapatkan kabar dari kepolisian akhir Januari lalu, terkait jabatan barunya. Sumsel dikabarkan masuk peringkat ke 12 kategori kerawanan dalam pilkada. Untuk daerah Pagaralam masuk peringkat 4.
Informasi yang dihimpun, dalam pidatonya sebelum mengembuskan napas terakhir, suami Delfi Rosfianti ini ingin menunjukan serta membuktikan bahwa pernyataan itu tidak benar dan tidak terjadi di Kota Pagaralam. Sangat disayangkan, belum sempat menunaikan tugas dan niat baiknya H Amsin sudah dipanggil menghadap Sang Maha Pejabat.(maz)



