- Pastikan Kesiapan Satuan, Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Kodim 0418/Palembang
- Dewan Pers Perkuat Legal Standing Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
- Arizki Fil Bahri Jadi Plt Ketua PWI Natuna, Raja Isyam Azwar Direstui Rekrut Anggota PWI Riau
- Pipa Induk Milik Perumda Tirta Musi Pecah akibat Pergerakan Tanah, Warga Talang Jambe Keluhkan Air Bersih Sering Tidak Mengalir saat Cuaca Ekstrem
- Dandim 0401/KBL Terima Kunjungan Kapolres Bandar Lampung
Aset Hasil Cuci Uang Puluhan Miliar Disita dari Gembong Narkoba Internasional di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total Rp64.055.001.829,26 (Rp64 miliar) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh. Empat orang tersangka kasus TPPU terdiri dari dua jaringan. Tiga tersangka berasal dari jaringan Malaysia–Palembang. Satu tersangka dari jaringan Aceh–Palembang. Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting. Hal itu suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas…
Read More