- Berangkatkan 25 Bus, Angkut 880 Pemudik ke Dalam dan Luar Sumsel
- Berbagi Berkah Ramadan, Keluarga Besar TNI-Polri Beri Takjil kepada Penggguna Jalan
- Pangdam II/Sriwijaya Jalin Silaturahmi ke Kodim 0405/Lahat
- Pangdam II/Sriwijaya Beri Motivasi Kodim 0404/Muara Enim
- Total Kerugian akibat Banjir di Jabodetabek Tembus Rp1,7 Triliun
Aset Hasil Cuci Uang Puluhan Miliar Disita dari Gembong Narkoba Internasional di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total Rp64.055.001.829,26 (Rp64 miliar) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh. Empat orang tersangka kasus TPPU terdiri dari dua jaringan. Tiga tersangka berasal dari jaringan Malaysia–Palembang. Satu tersangka dari jaringan Aceh–Palembang. Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting. Hal itu suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas…
Read More