- Jika Pemda Gelar Program Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Sumsel: APBD Harus Direvisi
- Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Penembakan di Kalidoni
- UMP Sumsel 2025 Sebesar Rp3.681.571, Naik 6,5 Persen atau Rp224.697
- Warga Keluhkan Nilai Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Kapalbetung
- Audiensi dengan Wamenpora, Siwo PWI Pusat Siap Gelar Seminar Evaluasi PON
Aset Hasil Cuci Uang Puluhan Miliar Disita dari Gembong Narkoba Internasional di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total Rp64.055.001.829,26 (Rp64 miliar) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh. Empat orang tersangka kasus TPPU terdiri dari dua jaringan. Tiga tersangka berasal dari jaringan Malaysia–Palembang. Satu tersangka dari jaringan Aceh–Palembang. Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting. Hal itu suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas…
Read More