- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Razia Preman dan Calo Jalur Cepat Masuk Kapal di Pelabuhan Bakauheni
LAMPUNG SELATAN, SIMBUR – Razia premanisme menyasar pelabuhan Bakauheni Lampung. Buntut viralnya video pengendara yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus jalur cepat menuju kapal. Polres Lampung Selatan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Kodim dan KSKP Bakauheni terpantau menyisir pelabuhan. Di samping menjajaki langsung sopir yang sedang menunggu kapal, Rabu (21/5) malam.
Informasi yang dihimpun, razia preman di pelabuhan Bakauheni malam itu dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. “Kami melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di pelabuhan, untuk mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan praktik calo tiket,” ujar Kapolres Yusriandi kepada pers, Rabu (21/5).
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni melalui pihak yang memanfaatkan situasi. Dengan alasan memberikan bantuan akses ke kapal. “Kami mengimbau agar para penumpang mengikuti alur yang sudah ada tanpa melibatkan calo. Hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan transaksi ilegal,” tegas Kapolres.
Diketahui, razia tersebut terkait pungli yang terekam dalam video viral. Peristiwa pungli terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus itu baru terungkap pada Selasa, 20 Mei 2025. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka pungli di pelabuhan Bakauheni. Pelaku diketahui bernama AR (18), DA (22) dan SY (30). “Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di KSKP Bakauheni,” ujar Kapolres.(red/bbs)



