- Gencarkan Internasionalisasi Bahasa Indonesia, APPBIPA Sumsel dan UBD Palembang Bakal Gelar Festival Seni Hybrid
- Habis Karhutla, Terbit Banjir Bandang
- Ormas Jadi Wartawan, Bisnis Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja
- Kembali Mangkir, Kejaksaan Imbau Buronan Kasus Korupsi Alat Covid-19 Serahkan Diri
- Belum Kembalikan Modal Bisnis Rp2,7 Miliar, Diterungku 2 Tahun
Wamenkumham Tersangka Kasus Gratifikasi, Didesak Mundur dari Ketum Pelti
JAKARTA, SIMBUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang juga Ketua Umum Pengurus (PP) Pelti Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11). Alexander menyatakan, penetapan Wamenkumham yang Ketum PP Pelti Eddy Hiariej sebagai tersangka sudah ditandatangani sekitar dua minggu lalu. Wamenkumham yang Ketum PP…
Read More