- Cegah Stunting, Bulog Bantu Beras saat HPN 2023
- Pertama Kali Digelar di Dua Provinsi, Menpora Harap Pers Berperan Aktif pada PON XXI Sumut dan Aceh
- Ketua SMSI Sumut Dilantik, Gubernur: Kritik dan Saran Dibutuhkan Pemerintah
- Berdamai, Proses Hukum Dihentikan
- Tidak Lagi Khawatir Kehilangan Tontonan Televisi, 500 STB Dibagikan saat HPN 2023
Ganti Uang Rp150 Juta, Oknum Kades Berdamai dengan Wanita Berambut Pirang
MARTAPURA, SIMBUR – Reni (33) korban penganiayaan Sungitman, oknum Kades Banban Rejo, Madang Suku II, OKU Timur. Wanita berambut pirang itu mengaku telah merima uang damai dengan jumlah fantastis, Rp150 juta. Perdamaian antara kedua pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang ditandatangani masing-masing. Disaksikan langsung oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno. Selain itu, disaksikan juga Erwani, kuasa hukum Kades Sungatmin. Mediasi damai bertempat di Ruangan Unit Pidum Satreskrim…
Read More