- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Bocah Tenggelam di Sungai, Tim Sar Diterjunkan
PALEMBANG, SIMBUR – Musibah dialami seorang bocah beraa R (5) warga Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Kejadian tersebut diterima petugas Command Center Kantor Basarnas Palembang, pada Senin (2/4/23) pukul 16.00 WIab.
Berbekal informasi itu, Kepala Kantor Basarnas Palembang Herry Marantika SH MSi memberikan arahan untuk melakukan operasi pencarian. Basarnas Palembang pun mengerahkan satu rim rescue yang siaga di kantor Basarnas Palembang untuk menuju lokasi kejadian. “Personel yang diterjunkan dibekali peralatan rubber boat, alat selam, peralatan medis, komunikasi, evakuasi dan peralatan canggih aqua eye,” ungkapnya.
Sebelumnya, bocah warga Martapura yang hilang di Sungai Ogan telah berhasil ditemukan tim sar. Kejadiannya pada Kamis (30/3/23), tepatnya dihari ketiga pencarian baru ditemukan yakni Sabtu (1/4/23) siang.
Tim Sar gabungan terdiri dari Basarnas, TNI -Polri, unsur Sar pihak keluarga, bersama melakukan pencarian mulai dari lokasi korban hanyut. Korban atas nama A (10) warga Pasar Murtapura, Kabupaten OKU Timur.
Korban hanyut terseret arus dan tenggelam di Sungai Komering. Terjadi Kamis (30/03/23) sekitar pukul 17.10 WIB. Pada saat korban bersama teman – temannya asik mandi di Sungai. Apes korban hanyut terseret arus sungai, namun rekannya selamatkan, dsedangkan korban hilang terseret arus dan tenggelam.
“Upaya Tim Sar akhirnya membuahkan hasil, sekitar pukul 15.00 WIB. Menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia berjarak sekitar 3,88 Km dari lokasi awal korban hanyut. Setelah itu korban dievakuasi dan dibawa menuju rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga,” cetus Herry Marantika. (nrd)



