- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Ungkap Kasus Aliran Sesat dan 7,5 Kg Sabu, Raih Pin Emas dan Piagam
PALEMBANG, SIMBUR – Penghargaan pin emas dan piagam diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk kepada personil yang berprestasi, pada Senin (3/4/23) pukul 08.00 WIB di Mapolda Sumsel. Sebanyak 2 pin emas dan 35 lembar piagam penghargaan. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu kinerja, dan memotivasi personel lainnya.
“Terus berikan pengabdian terbaik, semangat pantang menyerah dalam melaksanakan tugas, demi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan jangan sakiti Masyarakat,” harapan Kapolda Sumsel.
Jenderal bintang dua ini mengingatkan kepada personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin jangan sampai melanggar, pimpinan juga menekankan kepada kasatker dan Kasatwil untuk mengawasi personilnya.
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIk melalui Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya SIk personil yang mendapat reward ada dua satker dan satu satwil. Pertama personel Ditintelkam Polda Sumsel mendapatkan piagam penghargaan Kapolda, atas keberhasilan dalam penyelidikan penyebaran paham aliran sesat, aliran Kesatuan Al-Haq. Yakni AkBP M Hadi Wijaya ST, Aiptu Akmal SH, Bripka Meriansyah dan Bripka M Lutfhi Nazaruddin SH.
Dari Satwil yang mendapat piagam penghargaan Kapolda Sumsel yakni Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Setelah mengungkap kasus tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sebanyak 30.035 gram atau 30 Kg ganja. Yakni AKBP Mario Ivanry SE, Iptu Adrian Candra SH MH bersama Aipda Ds Paryono SH.
Penghargaan ketiga juga diberikan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Setelah mengungkap kasus tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sebanyak 7.530 gram atau 7,5 Kg sabu. Yakni.Iptu Dian Idaman Saputra SH, Aipda Meidi S H dan Bripka Dobi Febriansyah SH. (nrd)



