- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Kasus KDRT Dapat RJ, Kajari Muba: Hukum Tidak Tajam ke Bawah
SEKAYU, SIMBUR – Menjunjung tinggi sebuah komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, serta menggunakan hati nurani yang sangat menyentuh. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan Restorative Justice (RJ). Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan atas nama Juniarto, resmi di hentikan penuntutan oleh Kajari Muba. Hal ini ditandai, dalam sebuah prosesi simbolik yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Muba, Jum’at (12/12). Pada momen yang bahagia dan juga diiringi rasa haru, Kepala Kejaksaan…
Read More












