Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga

LUBUK LINGGAU, SIMBUR – Ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Dessy Rodiah (36), istri dari almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Agus Hubya menjadi korban dugaan penganiayaan. Tindakan kriminal tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri yang beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motornya di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut, bibir kanan, serta gigi. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.

Kepada wartawan, korban menuturkan bahwa dirinya diserang secara tiba-tiba saat berada di area SPBU. “Habis Magrib, saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor. Tiba-tiba terlapor Siti Asia atau Ciyak Siregar datang dan langsung memukul saya. Pukulan mengenai bagian mulut, bibir, dan gigi,” ungkap Dessy.

Lanjut Dessy menceritakan, Dirinya bersama Pelaku tinggal satu kompleks perumahan, Pelaku setiap lewat depan rumahnya sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas didengar. Entah mengapa, Pelaku melakukan perkataan yang tidak senonoh itu terhadap dirinya berulang-ulang. “Tidak tahan dengan perlakuan pelaku, dirinya bersama suami melaporkan pelaku ke Polres Lubuk Linggau,” ungkap Dessy.

Lebih lanjut Dessy menceritakan, sampai sang suami meninggal, kasus yang menimpa dirinya belum ada titik terangnya dari Polres Lubuk Linggau, padahal saksi- saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. “Ia berharap kepada pihak Polres Lubuk Linggau agar masalah yang menimpa dirinya agar cepat diproses secara hukum yang berlaku. Pelaku agar cepat ditangkap. Dirinya takut penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap dirinya akan terulang kembali,”pinta Dessy seraya menambahkan, Hasil visum serta rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai barang bukti,”kata Dessy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan telah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.(rel/smsi)