Tinggalkan Rumah Dinas, Kembali Membangun Desa

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Calon Bupati (Cabup) Ogan Komering Ilir (OKI) yang berstatus sebagai incumbent, H Iskandar SE resmi memasuki masa cuti, Kamis (15/2). Dia mulai meninggalkan fasilitas kedinasannya.

Petahana yang telah ditetapkan sebagai calon kapala daerah beberapa waktu lalu, bersama sang istri, Hj Lindasari Iskandar SE juga telah mengemasi barang-barang pribadi dan  meninggalkan rumah dinasnya, Rabu (14/2). Selama  masa cutinya hingga 23 Juni 2018 mendatang, Iskandar SE akan tinggal di desa orang tuanya, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi.

“Saya akan tinggal di Jejawi, saat pemungutan suara pada 27 Juni 2018 nanti. Kami sekeluarga juga rencananya akan menyalurkan hak suara di Desa Jejawi,” kata Iskandar usai menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Setda OKI, Yusuf Hendra SSTP.

Dirinya juga berpamitan seraya mengatakan, selam empat bulan masa cutinya, estafet kepemimpinan pemerintahan Kabupaten OKI sementara diserahkan kepada Wakil Bupati, H M Rifai SE. “Kalau masa cuti sudah habis, nanti saya balik lagi, karena hanya cuti saja. Saya adalah pejabat negara. Aset negara harus saya tanggalkan selama saya cuti,” ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya meminta agar rumah dinas atau yang juga akrab disebut Pendopoan ini tetap menjadi rumah rakyat. “Pendopo ini rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun, ada kegiatan pemerintah, pengajian boleh digelar di sini,” katanya.

Selain itu, lanjut Iskandar SE, dirinya meminta agar pelayanan terbaik terhadap masyarakat terus dilakukan. “Saya juga mengharapkan agar dapat menciptakan kondisi yang kondusif dan Pilkada dapat berjalan dengan damai,” ungkapnya. (yrl)