- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Harga Gas Diduga Dipermainkan
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kerap adanya permainan harga gas di level eceran sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat menikmati gas 3 Kg sebagaimana yang telah ditentukan.
Untuk menghindari permainan harga tersebut, Ketua Hiswanamigas Sumatera Selatan (Sumsel), Alpis Pardin mengimbau agar warga lebih memilih untuk membeli gas di pangkalan. “Kalau di pengecer, kami tidak bisa memonitor. Tapi kalau warga membeli di pangkalan, ini kan harganya sudah ditetapkan. Jadi kami memonitor lebih mudah dan kalau ada pangkalan yang bermain bisa diberi sanksi,” ungkapnya ditemui, Senin (12/2).
Mengenai Harga Eceran Tetap (HET) gas di Sumsel, menurut Alois, berdasarkan SK Gubernur seharga Rp15.650. “Ini untuk radius dalam 60 km, di luar itu nanti ada hitungannya lagi misalnya perkilonya berapa. Untuk OKI, HET gas diperkirakan antara 15.650 hingga 15.850, karena OKI di luar radius yang ditetapkan,” terangnya.
Untuk pelaksanaan di lapangan, Alpis menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menetapkan secara pasti HET gas di Kabupaten OKI. “Oleh karena itu, hari ini kami berkoordinasi dengan Pemkab OKI dalam hal ini Bagian Ekonomi untuk selanjutnya dikoordinasikan lagi dengan dinas ataupun instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKI, Arie Iskandar mengungkapkan, SK Gubernur terkait HET gas tersebut diharapkan akan dapat lebih menata harga gas di OKI. “Selama ini, harga gas LPG 3 kg ini kerap dimonopoli oleh pengecer, ada di beberapa daerah itu harganya Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu, itu mahal. Kalau pengecer sulit ditindak, tapi kalau pangkalan yang bermain bisa dicabut izin atau pemutusan dengan agen,” tegasnya.
Tapi, tambah Arie, sanksi itu bisa diterapkan jika harga sudah ditetapkan. “Dalam waktu dekat akan segera dilakukan rapat koordinasi antara bagian ekonomi, dinas perdagangan dan beberapa dinas serta instansi lainnya. Kalau ada pangkalan yang menjual dari harga yang ditentukan nanti, laporkan kepada kami,” pungkasnya. (yrl)



