Abu Tours Digaris Polisi, Jemaah Mengelus Dada

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Jemaah Abu Tours (AT) yang diduga ditelantarkan agen travel tersebut kembali mendatangi kantor AT di jalan Inspektur Marzuki, Jumat (9/1). Kedatangan mereka untuk mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan umrah.

Ali Hasan yang merupakan salah satu jemaah AT, semakin khawatir karena kenyataannya kantor Abu Tours telah di pasang garis polisi. “Saya tidak mendapat informasi kalau kantornya bakal dipasang garis polisi. Kemarin pagi saya datang kesini, kantor Abu Tours masih beroperasi. Dengan adanya garis polisi ini, saya merasa tertipu oleh AT,” kata warga jalan Angkatan 66 Palembang itu.

Masih kata Ali, sebelumnya bentuk pertanggungjawaban AT adalah memberangkatkan seluruh jamaah di akhir Februari. “Pokoknya informasi terakhir tetap diberangkatkan. Nah, sekarang sudah dipasang garis polisi, berarti kan (AT) bermasalah,” ujarnya ditemani istri dan anaknya.

Ali sendiri, sudah mendaftarkan dirinya dan tiga anggota keluarga lainnya pada 22 Mei 2017 lalu, tetapi sampai sekarang dirinya belum mendapatkan kepastian keberangkatan. “Janjinya kami akan diberangkatkan antara Januari atau Februari 2018. Padahal, kami sekeluarga sudah membayar lunas sebesar Rp58 juta untuk empat orang jamaah,” ungkapnya seraya mengatakan jika sampai saat ini, dirinya juga belum mendapat informasi dari Kanwil Kemenag Sumsel terkait persoalan AT.

“Keinginan kami, kalau tidak berangkat, uang jamaah dikembalikan utuh,” harapnya dan mengungkapkan jika dirinya mendapat informasi tentang AT dari kawan istrinya yang mengatakan jika AT merupakan agen perjalanan yang bagus.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, HM Alfajri Zabidi menjelaskan perkembangan terakhir AT, dimana Kementerian Agama telah berupaya untuk berkomunikasi dengan AT pusat. “Kami sudah melakukan konfrensi pers 6 Februari lalu dimana 8 Februari AT akan merilis ulang kembali jamaah yang akan berangkat itu paling lambat hari itu juga. Tetapi kenyataannya sekarang, mereka tidak bisa memberangkatkan jamaah sesuai dengan janjinya. Kami juga berusaha untuk mendampingi jamaah, dan kami berupaya mencari jalan yang terbaik,” jelasnya saat dikonfirmasi Simbur.

Terkait dipasangnya garis polisi di kantor AT, itu karena pihak AT akan melakukan konfrensi pers di kantor tersebut sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Mereka meminta agar garis polisi itu dicabut. Namun, sampai saat ini mereka tidak datang.

Masih menurut Kakanwil, jumlah jamaah AT di Sumsel yang belum diberangkatkan termasuk tinggi yaitu 7523 jamaah. Maka, pihaknya mengimbau kepada para jamaah agar bisa bersabar dan jangan anarkis. Dan jika merasa dirugikan, jamaah dihimbau untuk mempolisikan pihak AT.

“Wewenang Kemenag Sumsel hanya sampai pada pengusulan pencabutan izin. Itupun juga karena beroperasi sejak 2014 sampai sekarang, AT tidak pernah meminta izin (melapor) ke kantor Kemenag Sumsel. Kami juga membuka posko pengaduan bagi jamaah yang merasa dirugikan,” ujarnya dan menambahkan jika ijin AT akan tetap dicabut. Walaupun dicabut, mereka harus tetap mengembalikan uang jamaah atau diberangkatkan. “Jadi, kami juga membutuhkan kesadaran para jamaah (tidak anarkis). Kalau mau jalan pintas, laporkan ke Polisi biar ditangkap (pihak) AT itu,” tegasnya.

Namun, alasan pemasangan dan dicabutnya garis polisi yang sempat membuat masyarakat semakin panik, belum diketahui pasti. Pasalnya, saat dihubungi Simbur, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB belum memberikan penjelasan. (mrf)