- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Pelaku Black Campaign Terancam Pidana
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kemajuan dunia teknologi digital, salah satunya dalam bentuk media sosial membuat penyebaran isu-isu hoax dan ujaran kebencian semakin mudah. Apalagi, memasuki masa pesta demokrasi yang akan dilakukan di sejumlah daerah seperti yang terjadi saat ini.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) yang daerahnya merupakan salah satu dari daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini, terus melakukan monitoring dengan membentuk tim atau satuan tugas (satgas) cybercrop. “Gerakan ini dibuat dari mulai Mabes Polri, Polda, hingga Polres,” jelas Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH, Senin (15/1).
Menurutnya, tim inilah yang nantinya akan memantau pergerakan dan aktivitas di media sosial, baik masyarakat maupun pasangan calon (Paslon) itu sendiri. “Jadi jangan sampai itu berpotensi ganggu kenyamanan atau mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, jika terjadi black campaign atau pencemaran nama baik silakan melapor. “Itu ada namanya Undang-Undang ITE. Silahkan lapor nanti akan kami pelajari apakah masuk dalam delik atau tidak. Kalau masuk delik pidana akan kami proses,” jelasnya.
Kapolres mengakui, hingga saat ini, proses pilkada di Kabupaten OKI masih terbilang aman. “Sejauh ini baik, lancar. Kemarin sudah dilakukan pendaftaran calon dan masuk dalam tahap ferivikasi. Untuk pengamanannya kami membuat pos di kantor KPU dan Panwaslu. Nanti kalau sudah penetapan, masing-masing Paslon akan dikawal, termasuk komisioner KPU, itu akan diberikan pengawalan secara melekat.
Tidak hanya itu, berbagai upaya dan program terus dilakukan dan dikembangkan untuk membuat polisi lebih dekat masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) yang melaunching program Samsat Bersanjo, Senin (15/1).
Menurut Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH, program ini diluncurkan dengan salah satu tujuannya adalah agar polri lebih dekat dengan masyarakat. “Dengan program ini masyarakat cukup menghubungi ke nomor yang telah disiapkan, dan petugas akan datang ke rumah,” jelas Kapolres usai launching.
Diungkapkannya, untuk saat ini program bersanjo ini sendiri baru dilaksanakan di Kecamatan Kayuagung. “Kabupaten OKI ini sangat luas, sementara di Kayuagung dulu. Mudah-mudahan bisa dikembangkan juga ke dalam-dalam (daerah kecamatan lain),” sambungnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak, bisa dengan menghubungi nomor telepon 081369725959. “Jadi prinsipnya, kami datang, kami ambil, kemudian kami antarkan kembali,” ujar Kapolres.
Selain program Samsat Bersanjo ini, lanjut Kapolres, salah satu upaya pendekatan polisi kepada masyarakat adalah dengan pelayanan program SIM online. “Jadi selain mendekatkan juga mempermudah masyarakat terkait pelayanan SIM. Masyarakat yang ingin membuat atau melakukan perpanjangan SIM bisa di setiap tempat pembuatan SIM,” jelasnya.
Dengan syarat, tambah Kapolres, yang bersangkutan menggunakan KTP elektronik. “Masyarakat masih datang ke tempat pembuatan SIM, tapi bisa di tempat pembuatan SIM mana saja. Jadi tinggal datang ke kantor polisi atau tempat pembuatan SIM terdekat,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres OKI, Iptu Murryanto menambahkan, untuk melayani wajib pajak yang akan melakukan pembayaran, pihaknya telah menyiapkan personilnya. “Minimal itu ada dua. Tapi tergantung kebutuhan, bisa tiga, lima atau seterusnya, lihat kondisi,” katanya singkat.(yrl)



