- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Dicegah, Jangan Dijebak
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Agenda pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), di Griya Agung, Rabu (25/10), memunculkan wacana pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan khususnya tindak pidana korupsi yang ada di wilayah tuan rumah Asian Games 2018 itu. Alhasil, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Kajati yang baru, Ali Mukartono SH M menganggap langkah pencegahan atas tindak pidana korupsi akan lebih baik dibanding penindakan.
Menurut Gubernur, tindakan pencegahan akan lebih efisien dan murah, dan oknum yang tidak jadi melakukan tindak pidana tidak perlu ditindak.
“Jadi pencegahan, saya senang dengan itu, dan memang seharusnya begitu. Jadi, dicegah jangan dijebak,” pungkas Gubernur dua periode itu.
Sebelumnya, dalam sambutan Kajati yang baru, dikatakan jika dalam pemberantasan tindak korupsi, tidak selamanya dimaknai dengan penindakan. “Pencegahan itu juga pemberantasan. Mungkin porsi pencegahan adalah kalau masih bisa dicegah, maka akan kami cegah,” pungkas Kajati
Masih kata Ali, oleh karena itu peran tim pengawasan dan pengawalan pembangunan dan pemerintahan akan dilanjutkan. “Terkait hal itu, koordinasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya.
Masih kata Ali, Memang bagi sebagian kalangan, penindakan lebih fokus kepada pencegahan. Tetapi bagi dirinya, pencegahan lebih penting daripada penindakan. “Jika bisa dicegah, maka tidak perlu repot-repot untuk melakukan penindakan,” tutupnya. (mrf)



