- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Dicegah, Jangan Dijebak
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Agenda pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), di Griya Agung, Rabu (25/10), memunculkan wacana pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan khususnya tindak pidana korupsi yang ada di wilayah tuan rumah Asian Games 2018 itu. Alhasil, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Kajati yang baru, Ali Mukartono SH M menganggap langkah pencegahan atas tindak pidana korupsi akan lebih baik dibanding penindakan.
Menurut Gubernur, tindakan pencegahan akan lebih efisien dan murah, dan oknum yang tidak jadi melakukan tindak pidana tidak perlu ditindak.
“Jadi pencegahan, saya senang dengan itu, dan memang seharusnya begitu. Jadi, dicegah jangan dijebak,” pungkas Gubernur dua periode itu.
Sebelumnya, dalam sambutan Kajati yang baru, dikatakan jika dalam pemberantasan tindak korupsi, tidak selamanya dimaknai dengan penindakan. “Pencegahan itu juga pemberantasan. Mungkin porsi pencegahan adalah kalau masih bisa dicegah, maka akan kami cegah,” pungkas Kajati
Masih kata Ali, oleh karena itu peran tim pengawasan dan pengawalan pembangunan dan pemerintahan akan dilanjutkan. “Terkait hal itu, koordinasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya.
Masih kata Ali, Memang bagi sebagian kalangan, penindakan lebih fokus kepada pencegahan. Tetapi bagi dirinya, pencegahan lebih penting daripada penindakan. “Jika bisa dicegah, maka tidak perlu repot-repot untuk melakukan penindakan,” tutupnya. (mrf)



