- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sita 4,4 Juta Rokok Ilegal, Tangkap Tiga Pekerja tapi Bosnya Lolos
PALEMBANG, SIMBUR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang Isnaini SH MH, kembali menghadirkan tiga orang terdakwa. Terkait dugaan perkara peredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal. Dengan barang bukti disita Bea Cukai sebanyak 4.440.780 batang berbagai merek. Ketiga terdakwa yakni Junaidi, Wahyudi Mardiansyah dan Ardi Wironoto sebagai pekerja yang membantu sang pemilik ruko penimbunan rokok Fikri Fernanda alias Nanda (DPO). Ketua majelis hakim Agung Cipto Adi SH MH didampingi Romi Sinatra SH MH memimpin…
Read More












