Instruksi Keluarkan Darurat Gempa NTT agar Anggaran dan Bantuan Dapat Disalurkan

JAKARTA, SIMBUR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memberikan arahan terkait penanganan darurat pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang melanda kawasan Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8), Kepala BNPB menetapkan delapan fokus langkah strategis yang wajib segera dieksekusi demi mempercepat evakuasi, pemenuhan logistik, hingga pemulihan awal wilayah terdampak.

Sebagai langkah pertama, Kepala BNPB mendorong pemerintah daerah di enam kabupaten terdampak parah (Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka) serta Pemerintah Provinsi NTT untuk segera menerbitkan penetapan status darurat resmi. Menurutnya, kepastian status hukum kedaruratan ini sangat vital agar BNPB, Kementerian PU, dan lembaga terkait memiliki payung hukum untuk menyalurkan dukungan anggaran serta bantuan teknis secara maksimal ke wilayah terdampak.

“Mohon hari ini segera dikeluarkan status daruratnya. Status kedaruratan ini perlu agar BNPB, kementerian/lembaga terkait dari PU dan lain sebagainya bisa membantu secara maksimal,” tegas Suharyanto.

Sejalan dengan penetapan status tersebut, pada poin kedua Kepala BNPB meminta percepatan pembentukan Pos Satuan Tugas (Posko) di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi dengan mengoptimalkan peran unsur TNI-Polri sebagai komandan satgas. Pembentukan posko kedaruratan daerah ini krusial agar seluruh pergerakan taktis, penataan pengungsi, serta pendistribusian logistik di tingkat lokal dapat terkendali dalam satu komando yang terintegrasi.

“Pak Bupati boleh menunjuk Komandan Satuan TNI dan Polri sebagai komandan lapangan. Termasuk Pak Gubernur, untuk mengendalikan kabupaten yang terdampak, mohon juga segera dibentuk Posko provinsi,” instruksinya.

Untuk mendukung penanganan di tingkat daerah, poin ketiga menetapkan bahwa Kepala BNPB mengomandoi langsung pembentukan Posko Utama Pendampingan Nasional di Labuan Bajo dan Posko Taktis di Maumere. Pembagian dua titik wilayah operasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh kabupaten terdampak di Flores bagian barat dan timur secara cepat, presisi, serta merata.

“Kami membentuk Posko Nasional Pendampingan Provinsi yang pertama pusatnya di sini, di Labuan Bajo. Kemudian karena luas wilayah, kami juga membuka Posko di Maumere untuk melayani Sikka, Nagekeo, dan Ngada. Dua titik ini harapannya bisa mengular semua langkah penanganan bencana,” paparnya.

Guna memastikan ketersediaan bantuan logistik dari luar daerah, pada poin keempat Kepala BNPB mengordinasikan pembukaan Posko Logistik Nasional di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pos penampungan terpusat ini bertugas menerima serta menyalurkan berbagai jenis bantuan dari kementerian, lembaga, BUMN, swasta, maupun masyarakat luas secara langsung menuju titik penerimaan di Flores melalui jalur udara.

“Masyarakat atau pihak yang ingin membantu, semuanya bisa melalui Posko Nasional yang sekarang sudah berdiri di Halim Perdanakusuma. Nanti dari Halim masuk ke Labuan Bajo, bisa juga masuk ke Maumere,” jelas Kepala BNPB.

Sementara itu pada poin kelima, terkait keselamatan warga, Kepala BNPB menginstruksikan seluruh tim gabungan di bawah koordinasi Basarnas untuk memimpin pencarian dan pertolongan (SAR) hingga memastikan tidak ada lagi korban yang terjebak atau hilang. Operasi penyisiran reruntuhan ini terus dipacu bersama unsur TNI, Polri, dan relawan sampai lokasi terdampak dinyatakan benar-benar aman.

“Kami mohon Kepala Basarnas sesuai undang-undang memimpin langsung proses pencarian pertolongan. Mohon unsur TNI-Polri dan relawan bergabung di bawah kepemimpinan Kabasarnas,” katanya.

Menanggapi pemulihan layanan dasar di poin keenam, Kepala BNPB menargetkan pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik, air bersih, BBM, dan komunikasi dapat berfungsi normal secara terbatas dalam waktu 7 hari, sekaligus menegaskan agar pendataan kerusakan rumah warga dilakukan secara paralel tanpa menunggu masa tanggap darurat selesai. Pendataan awal yang cepat sangat dibutuhkan agar skema pembangunan Hunian Sementara (Huntara) atau perbaikan rumah dapat langsung dieksekusi.

“Saya mohon tidak usah menunggu sampai tanggap darurat selesai. Silakan mulai didata secara paralel. Begitu sudah jelas, segera kita tetapkan pembangunan, jangan sampai pendataan sekali lagi berlarut-larut,” imbaunya.

Mendukung kelancaran distribusi logistik ke daerah terisolasi, pada poin ketujuh Kepala BNPB mengordinasikan pengerahan alutsista lintas lembaga, termasuk armada helikopter dan kapal laut milik TNI, Basarnas, serta BNPB. Seluruh alutsista udara dan laut ini difokuskan penuh untuk menembus titik-titik tersulit demi mengangkut bahan pangan, selimut, dan tenda pengungsian.

“Dari TNI ada 4 helikopter dan kapal laut, Basarnas mengerahkan kapal dan pesawat, serta BNPB 2 pesawat sayap lebar dan 1 helikopter. Alutsista ini kita fokuskan untuk pendistribusian logistik,” ungkapnya.

Sebagai poin penutup, Kepala BNPB menginstruksikan pengoperasian Media Center resmi yang menggelar press briefing rutin setiap sore pukul 17.00 WITA. Kehadiran media center ini ditujukan untuk menyajikan pembaruan data secara transparan dari hari ke hari (day-to-day) sekaligus meredam simpang siur informasi dan disinformasi di tengah masyarakat.

“Mulai hari ini setiap sore jam 17.00 WITA, Media Center mulai beroperasi memberikan informasi day-to-day. Apa yang sering terjadi terkait simpang siur informasi di lapangan bisa kita minimalkan dengan memberikan informasi resmi setiap sore,” tutup Suharyanto.

Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Sementara itu, gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8), memaksa lebih dari 5.000 jiwa mengungsi. Bencana ini turut menelan 47 korban jiwa dan memicu kerusakan bangunan yang sangat masif.

Berdasarkan pemutakhiran data per Minggu (16/8) pukul 00:00 WIB, konsentrasi pengungsi terbesar di NTT saat ini terpantau di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian. Sedangkan di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai total 2.078 jiwa. Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar.

Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat. Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), hingga genset.

Guncangan gempa yang telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan ini memicu dampak kehancuran yang signifikan. Bencana ini merenggut nyawa 47 orang, dengan korban meninggal dunia terbanyak berada di Kabupaten Manggarai 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. Sementara itu, korban jiwa lainnya tersebar di Kabupaten Sikka 4 jiwa, Manggarai Barat 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Nagekeo 1 jiwa. “Setidaknya 101 warga dilaporkan luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam,” ungkap Berton SP Panjaitan, Ph.D, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Selain jatuhnya korban jiwa, gempa yang berpusat di laut ini mengakibatkan kerugian material yang melumpuhkan aktivitas warga. Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 unit rumah mengalami rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Kerusakan parah juga menimpa puluhan fasilitas publik, di antaranya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah.

Status Kedaruratan

Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputtusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Kabupaten Manggarai telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026, yang diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan No.320 Tahun 2026. Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026. Sementara itu, hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan. “Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai,” jelasnya.

Terkait akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka – Maumere terpantau sudah terhubung dan dapat dilalui. “Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende – Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa,” tutupnya.(red)