Sakit Ginjal dan Covid-19 Saling Berhubungan, Risiko Kematian Paling Besar

PALEMBANG, SIMBUR – Penderita penyakit ginjal ternyata memiliki risiko kematian paling besar apabila terjangkit Covid-19. Berdasarkan penelitian medis, risiko kematian akibat sakit ginjal lebih tinggi dari penyakit penyerta (komorbit) lainnya seperti jantung, diabetes mellitus (kencing manis), hipertensi (darah tinggi), dan penyakit imun apabila terjangkit virus Corona.

Dr Zulkhair Ali NS SpOG, dokter spesialis penyakit dalam khususnya organ ginjal di Sumatera Selatan membenarkan bahwa terdapat hubungan bolak-balik antara penyakit ginjal dengan Covid-19.  “Ginjal dan Covid-19 hubungannya bolak-balik. Orang sakit ginjal rentan terkena Covid-19 dengan risiko kematian besar. Sebaliknya, orang yang kena Covid-19, ginjalnya pasti akan terlibat,” ungkap Zulkhair, dikonfirmasi Simbur, Rabu (16/12).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang itu menjelaskan, baik di luar negeri maupun di Indonesia, umumnya penderita penyakit ginjal yang terkena Covid-19 itu hubungannya ada dua. “Pertama, orang yang sakit ginjal dan terkena Covid-19. Umumnya pasien yang sakit ginjal sudah menjalani cuci darah. Orang yang sudah cuci darah, kalau kena Covid-19, beban sakitnya lebih berat,” terang Zulkhair.

Karena itu, lanjut Zulkhair, pasien penderita sakit ginjal harus dijaga betul. Mengingat, kata dia, orang sakit ginjal biasanya mengalami penyakit lain. Dijelaskannya pula, sakit ginjal yang paling banyak disebabkan 75 persen karena penyakit diabetes mellitus dan darah tinggi (hipertensi). “Artinya orang yang sakit ginjal sudah pasti mengidap penyakit dan diabetes dan darah tinggi,” jelasnya.

Hubungan kedua, papar Zulkhair, sekitar 80-90 persen orang yang sakit ginjal biasanya disertai penyakit jantung. “Sebagian besar orang yang sakit ginjal meninggal karena sakit jantung. Karena itu, dari lingkaran empat penyakit tadi, otomatis di dalam sakit ginjal sudah mengidap penyakit lain. Apabila tekena Covid-19, otomatis akan semakin berat,” jelasnya.

Bukan hanya itu, tambah Zulkhair, orang normal tanpa penyakit atau sudah punya komorbit lain, saat terkena Covid-19, maka otomatis ginjalnya akan terlibat. “Biasanya bila ada keterlibatan ginjalnya, maka risiko kematiannya akan sangat  tinggi,” ujarnya.

Zulkhair berpesan kepada pasien penyakit ginjal yang sudah cuci darah untuk menjaga protokol kesehatan. “Sayangnya, mereka (pasien sakit ginjal) sudah di rumah tapi anggota keluarga yang keluar masuk rumah inilah yang kadang membawa penyakit,” katanya.

Diimbaunya, pasien komorbit juga harus lebih ekstraketat menerapkan protokol kesehatan. “Orang yang sakit ginjal tidak diperkenankan keluar. Untuk keluarga, bila ada anggota keluarganya yang sakit ginjal harus ekstrahati-hati keluar masuk rumah,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan analisis risiko kematian akibat Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat penyakit penyerta (komorbit). Laporan tersebut merupakan hasil analisis jurnal ilmiah internasional, yakni PLOS One.

Wiku mengatakan, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

“Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12).

Pada pasien yang memiliki dua penyakit komorbid, lanjut Wiku, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.

“Meskipun tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya,” jelas Wiku.

Wiku menambahkan, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Yang berada di rentan usia 46 – 59 tahun,  berisiko 8,5 kali lipat pada kematian. “Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat,” jelasnya.

Wiku mengimbau, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka dia menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstradisiplin. Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golong tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut. Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(red)