- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tegur Orang Turunkan Kaki, Wartawan Diduga Dianiaya
PRABUMULIH, SIMBUR – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Andri Kurniawan, wartawan salah satu media online yang bertugas di Prabumulih. Akibat aksi pelaku berinisial SA itu menyebabkan korban mengalami luka pada pelipis mata bagian atas kanan setelah dipukul pelaku menggunakan tangan.
Kasus penganiayaan ini kini sudah ditangani Satreskrim Polres Prabumulih. Informasi yang diterima, peristiwa terjadi di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Lantai IV Gedung Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (16/12) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat korban yang akrab disapa Andre Bara ini hendak menemui narasumbernya. Dia bermaksud ingin duduk sembari menunggu. Saat itu korban melihat pelaku (Sa) dan berusaha menegurnya agar menurunkan kaki karena korban hendak melintas dan duduk di belakangnya.
“Aku tegur pertamo, dio (terlapor SA) tidak bereaksi. Aku tegur keduo kali agar nurunke kakinyo. Di situlah, dio mukul aku keno pelipis mato bedarah dikit,” ungkap Andre Bara.
Dia melanjutkan, dirinya ketika itu tidak membalas dan dilerai oleh sejumlah orang yang melihat kejadian tersebut.
“Langsung dipisah wong. Aku langsung pegi. Aku ngomong dengan terlapor. Kejadian ini kulaporke polisi,” tambahnya.
Kasus penganiayaan korban ini sendiri sudah diterima petugas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH, Rabu, 16 Desember 2020. “Aku berharap perbuatan terlapor diganjar dengan hukum yang ado dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan. “Iya, laporannya sudah kami terima. Sekarang ini, tengah diproses,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi mengecam sekaligus menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas profesinya. “Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi. Jika saling memahami tugas dan profesi wartawan. Wajar saja kalau awak media menegur. Apalagi, tindakan terpapar kurang etis,” sesalnya.
Ia pun meminta penegak hukum memproses dugaan penganiayaan terhadap awak media, sehingga ke depan tidak lagi terjadi. “Harapan kami kepada polisi, diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.(red/rel)



