Cemburu, Kakek Bacok Istri Sirih

MUARA ENIM, SIMBUR – Diduga cemburu kakek Habudin (57) warga dusun III desa Tanjung Terang, kec. Gunung Megang, Muara Enim dengan tega mebacok bagian kepala istri sirihnya Marhumah (35) dengan kedua tangannya langsung menggunakan sebilah parang. Akibat penganiayaan itu, korban harus mengalami luka berat dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah kejadian itu, tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus petugas Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Talang Ubi, kabupaten PALI. Pelaku ditangkap ketika berada di Talang Ubi PALI, Kamis (21/3) sekitar pukul 02.00WIB. Kini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 buah parang golok yang digunakan pelaku membacok korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menerangkan kejadian itu bermula pada Rabu (20/03/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku tiba dirumahnya. Pelaku saat itu sudah sangat emosi terhadap korban. Diduga pelaku cemburu dengan korban karena pelaku menduga korban menyukai pria lain.

Ketika berada di rumah, pelaku mengambil sebilah golok yang berada di kursi ruang tamu rumahnya dengan membawanya dan menyelipkan golok itu di pinggang.Selanjutnya pelaku menarik korban dan membawanya ke perumahan PT Agro Camp 5, Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Muara Enim.

Sesampainya di perumahan itu, tanpa banyak cerita korban langsung mengambil goloknya dan membacokannya ke arah kepala, bahu  tangan  korban  secara berulang kali. Akibat bacokan itu membuat korban berlumuran darah. Lantas pelaku meninggalkan korban begitu saja dan melarikan diri ke daerah Talang Ubi, PALI. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Gunung Megang. Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku bekerjasama dengan petugas Polsek Talang Ubi.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/03/2019) membenarkan penangkapan itu dan pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan guna penyeilidikan lebih lanjut.  “Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Motifnya, diduga pelaku cemburu kepada korban. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 351 KUHP,” pungkasnya.(dpt)