- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
- Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalimantan
- Kolaborasi RRI-SMSI, Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
- Karhutla Menggila di Pulau Kalimantan, Terdata 1.487 Hotspot
- Dukung Hilirisasi Sawit, Potensi Lahan di Sumsel 66 Ribu Hektare
Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalimantan

JAKARTA, SIMBUR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sabtu (22/8). Dilansir Setneg, Presiden Prabowo memberikan keterangan pers usai menggelar rapat bersama jajaran terkait di Posko Aju Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Tengah.
“Saya sudah lihat situasi kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah ya, mitigasi, yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus,” ujar Presiden kepada wartawan, Sabtu (22/8).
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan tersebut agar penanganan dapat berjalan secara optimal. “Semua pejabat melaporkan kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhi lah,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo pun menyampaikan optimismenya bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat segera dikendalikan. “Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” tegas Prabowo.
Selain memastikan penguatan operasi pemadaman dan pemenuhan kebutuhan di lapangan, Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh korporasi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dan terbukti secara hukum. “Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Presiden.



