- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Terjepit Lori Rebusan Sawit, Karyawan PTPN VII Suli Inti Tewas di Lokasi Kerja
MUARA ENIM, SIMBUR – Karyawan PTPN VII Suli Inti di Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim harus meregang nyawa di lokasi kerja akibat kecelakaan. Kejadian ini terjadi sekira pukul 14.30 wib, Senin (3/12) di lokasi Pabrik perusahaan tersebut. Korban terdorong dan terjepit di bagian leher antara gerbong dan tabung rebusan (sterilizer) pabrik sawit.
Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP. Ferryanto membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Kejadian bermula saat proses pengeluaran gerbong atau lori berisi kelapa sawit yang sudah direbus dari dalam tabung rebusan (streliser). Ketika gerbong ditarik keluar pada rangkaian kesembilan. Jumlah gerbong tersebut sebanyak 10 gerbong anjlok di mulut tabung rebusan dan ban gerbong 9 keluar dari rel sehingga proses penarikan keluar dari tabung rebusan tersebut terhambat dan tidak bisa ditarik lagi. Rangkaian gerbong harus diputus antara gerbong ke 8 dan 9 agar bisa menarik 8 gerbong yang tidak anjlok,” terang Ferryanto.
Kemudiaan Ferryanto menerangkan pada saat akan memutus rangkaian gerbong tersebutlah korban Kusmanto (38) warga Dusun I Desa Lubuk Empelas Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim ini mengalami kecelakaan kerja. Saat melepas rangkaiaan antara gerbong ke-8 dan 9 sehingga gerbong tersebut mundur dan mendorong tubuhnya hingga terjepit.
“Korban ini memang bertugas di bagian itu langsung berusaha melepaskan rantai penyambung antara gerbong 8 dan 9. Saat sedang berusaha melepaskan rantai tersebut gerbong yang berjumlah 8 tadi kembali mundur dan mendorong korban yang membuatnya terjepit dibagian leher antara gerbong dan tabung rebusan kelapa sawit. Melihat kejadiaan itu rekan kerja korban langsung berusaha menolong dan membawanya ke puskesmas PTPN VII Suli Inti. Setelah sampai di puskesmas, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia,” lanjut Ferryanto.
Seletelah itu, lanjut Ferryanto korban langsung dibawa kerumah duka di desa Lubuk Empelas untuk disemayamkan dan anggota dari Polsek Gunung Megang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta mengambil keterangan dari saksi-saksi.
“Anggota kami langsung melakukan cek TKP dan korban, mengambil dokumentasi, serta interogasi lisan para saksi yang diketahui korban meninggal murni karena kecelakaan kerja. Sampai saat ini korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” tutup Ferryanto.(dpt)



