Dua Terduga Pembakar Lahan yang Diamankan Sudah Pulang

KAYUAGUNG, SIMBUR – Kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla) di kawasan Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu masih menyimpan misteri. Pasalnya, oknum PT Rambang Agro Jaya terduga pelaku yang sudah diamankan ternyata tidak ditahan dan sudah pulang.

Hal itu diungkap manajer PT Rambang, Rukhiyat. Menurut dia, memang benar dua orang dari PT Rambang dipanggil Polda Sumsel terkait karhutbunla ini. “Memang diperiksa dua orang dari PT Rambang, tapi masih proses penyelidikan dan orangnya sudah pulang,” katanya.

Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa beking di balik oknum pembakar lahan yang merupakan HGU PT RAJ. Bukti-bukti terus digali termasuk memeriksa orang-orang untuk mendalami kasus ini.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Pedamaran, AKP Bambang Sumantri. Menurutnya, penangkapan tersebut langsung dilakukan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Iya memang ada (kemarin) dua orang yang diamankan terkait karhutbunla ini. Yang melakukan penangkapan dari Polda Sumsel. Selanjutnya mereka langsung dibawa,” katanya, Jumat (27/7), seraya menambahkan, terkait oknum yang diamankan ini, baik Polsek Pedamaran maupun Polres OKI tidak tahu persis mengenai hal ini.(yrl)