Polisi Harus Teliti dan Profesional, Penangkapan Pelaku di TKP Jangan Melanggar HAM

PALEMBANG, SIMBUR – Para pemuja narkoba dibuat kucar-kacir dengan kehadiran polisi yang melakukan penggerebekan di locus delicti (tempat kejadian perkara). Ada yang berusaha melawan dan melarikan diri. Akan tetapi, polisi berhasil menangkap semua tersangka penyalahguna narkoba tersebut. Begitu gambaran simulasi sekaligus lomba penangkapan tindak pidana narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Jumat (27/7).

Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman SIK MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rapat kerja teknis (rakernis) yang mengusung tema “Fungsi Reserse Narkoba Kita Tingkatkan Sinergitas dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba di Wilayah Sumatera Selatan”. Kegiatan berlangsung di ruang Catur Prasetya yang diikuti seluruh satuan reserse narkoba Polres di jajaran Polda Sumsel.

Menurut Farman, sebagai tindak lanjut rakernis kemarin, hari ini diadakan lomba olah tempat kejadian perkara (TKP) atau tindakan pertama di tempat kejadian perkara terhadap narkoba. “Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan anggota. Diharapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan yang berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” tegasnya.

Dikatakannya pula, kepala Satuan (Kasat) bertanggung jawab penuh saat terjadi penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. “Mulai dari informasi keadaan situasi, jumlah anggota, melibatkan Polwan juga saat melakukan penggeledahan pelaku perempuan,” tambahnya.

Masih kata dia, situasi penggeledahan di lokasi cepat sekali berubah. “Jadi bagaimana kesiapan anggota menghadapi situasi. Harus direncanakan dengan matang dan membutuhkan ketelitian. Misalnya sudah yakin bandar narkoba, tetapi barang bukti yang didapatkan tidak mengandung narkoba,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kabag Wasidik, AKBP Imran Gunawan SIK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penangkapan penyelidikan, termasuk melibatkan saksi Ketua RT dan tetangga. “Hal ini sebagai upaya peningkatan kerja yang profesional. Anggota kepolisian bekerja sebagaimana aturan undang-undang. Juga mengedepankan keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Adapun pemenang lomba olah tempat kejadian perkara (TKP) atau tindakan pertama di tempat kejadian perkara terhadap narkoba,  juara terbaik 1 diraih Sat Res Narkoba Polresta Palembang. Dengan penilaian kelengkapan anggota yang melibatkan polwan serta kepala satuan ikut terjun langsung dan bertanggung jawab. Kemudian juara kedua diraih Sat Res Narkoba Polresta Musi Banyuasin. Juara ketiga diraih oleh Sat Res Narkoba Polresta OKU. Masing-masing yang meraih juara menerima piala penghargaan dari Direktur Narkoba Polda Sumsel.(lks)