Kontraktor Kapalbetung Siap Ganti Rugi Lahan Warga

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Lahan milik masyarakat Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terkena dampak limbah pembangunan proyek strategis nasional, tol Kayuagung – Palembang akan mendapatkan ganti rugi. Hal ini sebagaimana diungkapkan pihak Manajemen PT PIM, Sutiono, Rabu (11/7).

Menurutnya, pihaknya yang merupakan Sub Kontraktor dari PT Waskita Karya bersedia bertanggungjawab atas hal-hal yang terjadi tersebut. “Lahan yang ditimbun memang menjadi tanggungjawab dari PT PIM, dan siap bertanggung jawab,” katanya usai menemui masyarakat Desa Celikah yang lahannya terkena dampak tol.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya kini tengah menunggu negosiasi terkait besaran ganti rugi dan ukuran lahan dari masing-masing warga. Terkait keinginan warga untuk mempertimbangkan ganti rugi yang gagal tanam juga akan dipertimbangkan. “Salah satu keinginan warga yaitu meminta untuk dipertimbangkan kegagalan tanam selama dua tahun, dan ini akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Juairiah, warga Celikah yang sawahnya terkena dampak limbah tol mengungkapkan, dirinya meminta agar sawah yang telanjur tertimbun tersebut digali sehingga bisa kembali dimanfaatkan. “Selama dua tahun ini gagal tanam, kalau ditanami bisa dapat 200 kaleng beras,” ungkapnya.

Ditambahkan warga lainnya, Muhammad Hasyim bahwa pihaknya berterimakasih karena pihak perusahaan bersedia menemui mereka, dan mengharapkan agar apa yang menjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut dapat segera terealisasi. “Kami para warga ini tentunya sangat mengharapkan agar hal ini dapat terealisasi sesuai dengan kesepakatan,” katanya. (yrl)