- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Data Kependudukan untuk Kepentingan Pileg dan Pilpres
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Pendataan administrasi kependudukan gencar dilakukan pemerintah jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Hal itu terungkap dari pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) 2018 yang digelar di Asrama Haji Palembang, Rabu (11/7).
“Dengan data itu, maka sekarang menuju program akurasi data kependudukan. Kami akan membersihkan semua data kependudukan ganda. Untuk persiapan Pileg dan Pilpres 2019,” ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH MH, kepada wartawan, Rabu (11/7).
Melalui program tersebut, pemerintah mendorong seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan agar memiliki dokumen kependudukan.
“Kami mendorong agar seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan semuanya memiliki dokumen kependudukan. Mulai dari akta kelahiran bagi yang baru lahir, anak-anak memiliki kartu identitas anak, jika sudah 17 tahun memiliki KTP-El, yang menikah memiliki buku nikah, yang meninggal dunia dibuatkan akta kematian. Inilah nanti kami bungkus menjadi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),” paparnya.
Masih kata dia, esensi program tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin semua masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. “Kalau sudah lengkap, kami menuju namanya Single Identity Number (Nomor Induk Kependudukan Tunggal),” jelasnya.
Menurut dia, satu penduduk, hanya boleh memiliki satu NIK dan satu identitas. Tidak boleh lagi penduduk Indonesia memiliki dua NIK, dua KTP-El, dua KK. “Itu tidak boleh lagi. Yang dibolehkan itu, jika pindah penduduk tetapi NIK-nya tetap. Kami dorong terus agar nanti di dalam semua layanan, publik penduduk itu cukup menyebutkan NIK-nya saja”.
Dikatakannya pula, saat ini sudah ada kurang lebih 1.000 lembaga yang bekerjasama terintegrasi menggunakan data dukcapil untuk perbankan, asuransi, BPJS, pembuatan SIM, biaya cukai, termasuk untuk penanganan terorisme.
Disdukcapil, lanjutnya, tidak dapat bekerja secara sendiri. Disdukcapil perlu dukungan dari masyarakat. “Empat persen penduduk Sumatera Selatan yang belum merekam. Diharapkan segera merekam agar di Pileg dan Pilpres nanti bisa mendapatkan hak konstitusional,” pungkasnya.(lks)



