- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kapolres: Aksi Premanisme Tidak Dibenarkan
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Aksi premanisme merupakan salah satu aksi yang tidak dibenarkan untuk dilakukan. Hal ini sebagimana diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan, Kamis (7/6).
Menurutnya, tidak hanya dari kalangan kepolisian. Aksi ini juga pastinya tidak dibenarkan oleh masyarakat. “Kalau menurut kalian bagaimana? Aksi (premanisme) ini tidak hanya kami, masyarakat juga tau kalau aksi premanisme tidak dibenarkan,” kata Ilham kepada Simbur.
Terkait aksi yang diduga dilakukan oleh oknum tim pasangan calon (Paslon) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, pihak polres OKI belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
“Kalau kejadian yang dialami seseorang, belum bisa ditindak kalau tidak ada laporan. Kecuali seperti tangkap tangan, atau kejadian yang menonjol. Terkait isu dugaan aksi premanisme oknum ini kami belum bisa memberikan keterangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, Polres bisa memproses kalau sudah ada laporan. “Karena dasar yang menjadi acuan polisi itu kan laporan. Kalau sudah ada laporan baru bisa diproses ataupun diambil tindakan,” sambungnya.
Meskipun demikian, tegas Ilham, masyarakat hendaknya tetap dapat menahan diri agar tidak terpancing, sehingga kondusifitas wilayah OKI dapat terus berjalan untuk mewujudkan Pilkada Damai. (yrl)



