- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Hanya Satu Kata, Damai
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kampanye damai, tanpa politik uang dan politisasi sara, merupakan salah satu cara untuk menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) Ogan Komering Ilir (OKI) 2018 berkualitas. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Dedi Irawan, Minggu (18/2).
Dirinya menegaskan, satu kata untuk pelaksanaan pilkada dan kampanye di OKI adalah damai. “Ya tadi sudah dideklarasikan untuk pelaksanaan kampanye damai. Bersama juga dengan para paslon,” katanya saat dikonfirmasi Simbur, Minggu (18/2).
Dedi mengharapkan, deklarasi ini dapat diindahkan para Paslon, dengan tidak menggunakan unsur sara, tidak menghujat, dan memfitnah. “Bersainglah secara sehat sesuai visi-misi yang dibawa sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” tegasnya.
Dirinya juga mengakui, dari pihak KPU terus mensosialisasikan terkait kampanye dan pilkada damai untuk mensukseskan pesta demokrasi di kabupaten OKI. “Sosialisasi terus kami lakukan, melalui imbauan-imbauan baik itu kepada tim paslon hingga kepada warga masyarakat. Laksanakan aturan dan rambu yang sudah dibuat sesuai kesepakatan bersama, karena momen pilkada ini dapat digunakan untuk membangun Kabupaten OKI,” ujarnya.
Ketua Panwaslu OKI, Muhammad Fahruddin mengatakan, mensukseskan pilkada OKI merupakan tugas bersama dari berbagai pihak. “Pengawasan memang tugas Panwaslu, dalam mengawal semua kegiatan kampanye yang dilakukan para paslon. Mensukseskan pilkada adalah tugas bersama,” ucapnya.
Higga saat ini, lanjutnya, pihak panwaslu belum mendapatkan laporan kepada panwaslu. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, dalam kegiatan ini, dapat langsung direkomendasikan kepada KPU untuk pemberian sanksi,” tegas Fahrudin. (yrl)



