- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Ratusan Driver Taksi Online Kembali Geruduk Bandara SMB II
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Gesekan antara taksi online atau lebih dikenal dengan taksol dan taksi gelap yang beroperasi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, kembali terjadi. Akibat gesekan tersebut, ratusan driver taksi online menggelar aksi damai dengan mendatangi SMB II sehingga menyebabkan akses jalan masuk bandara macet total.
Koordinator aksi, Rian menjelaskan jika maksud kedatangan ratusan driver ke bandara bukan untuk mengganggu aktivitas yang ada di dalamnya, melainkan buntut dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum taksi gelap terhadap rekannya saat ingin menjemput keluarga.
“Kami datang melakukan aksi damai di bandara bukan untuk mengganggu, tetapi meminta kepada pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum taksi gelap yang telah memukul dan merampas handpone (HP) milik kawan kami. Padahal, rekan kami masuk ke bandara bukan untuk mengambil penumpang, melainkan untuk menjemput keluarganya,” ungkapnya dalam aksi di SMB II, Jumat, (19/1).
Menyikapi aksi damai tersebut, pihak TNI AU memediasi perwakilan taksol dikantor Avsec bandara Internasional SMB II Palembang.
Kepala Dinas Operasional Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang, Letkol Paskhas Mores Bonte mengatakan bahwa untuk menghindari gesekan yang lebih besar dan luas lagi, taksol tidak dibolehkan untuk mengambil penumpang di area bandara jika belum ada kesepakatan antara taxol dengan pihak bandara maupun taksi konvensional.
Terkait dengan pemukulan dan perampasan HP korban, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk diusut dan diselesaikan.
“Pemukulan yang dilakukan oleh oknum sopir taksi gelap, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian. Karena hal itu adalah kewenangan mereka,” pungkasnya.(mrf)



