- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Korban Tak Kesampaian Umrah
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Siapa sangka, Yogi Randra Sugema (30) yang menjadi korban pembunuhan di Diskotek Center Stage (CS) Novotel Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II Palembang beberapa waktu lalu, sejatinya akan berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah 14 Januari 2018. Namun, rencana tersebut direnggut oleh empat tersangka masing-masing M Gusti Prabowo alias Gusti, Dermawan Rahmatullah alias Acil, Bambang Asep Suherman alias Raka, Ferdiansyah alias Ferdi, Debi alias Deboy (DPO) dan Manda (DPO).
Hal tersebut diungkap ayah korban, Abubakar Idrus usai menyaksikan langsung proses rekonstruksi bersama keluarga besar lainnya. “Sebenarnya, korban (Yogi) berencana untuk umrah 14 Januari lalu, dan sekarang rombongannya sudah di sana (Mekah). Tetapi dia tidak jadi (berangkat) karena ajal menjemput,” ungkapnya kepada Simbur dengan mata nanar, di halaman parkir Hotel Novotel, Selasa (16/1).
Masih kata Abubakar, bahwa keluarga besarnya menyerahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib. Dan baginya, rekonstruksi yang dilakukan sudah mendekati kejadian yang sebenarnya.
“Jujur saja, kami belum bisa memaafkan sebelum semua pelaku (pembunuhan) tertangkap. Harapan kami, semoga para pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.
Kasubdit III Jatanras DitreskrimUm Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya mengatakan jika rekonstruksi yang dilakukan adalah untuk mencoba menggambarkan peristiwa pembunuhan, dan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, dimana dalam rekonstruksi tersebut terdapat 28 adegan.
“Dengan adanya rekonstruksi ini, bisa tergambar bagaimana para pelaku melakukan tindak pidana tersebut mulai dari pertama dilakukan sampai akhir proses kejadian. Jadi, ini gambaran untuk kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.
Terkait dalam proses rekonstruksi, salah satu tersangka (Acil) yang membantah beberapa adegan, Erlin Tangjaya mengatakan jika hal tersebut bukan menjadi satu masalah. “Itu tidak jadi masalah jika satu tersangka tidak mau mengakui. Tetapi, menurut rekan mereka (pelaku yang lain) yang juga melihat dan meyakinkan bahwa pelaku tersebut juga terlibat dalam penikaman,” uajrnya.
Untuk dua pelaku yang belum tertangkap, Erlin Tangjaya memastikan jika kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah menerbitkan DPO untuk dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku buron tersebut,” pungkasnya.
Dari proses rekonstruksi yang dilakukan, terlihat korban dihabisi nyawanya dengan cara yang sadis. Awalnya terjadi pertengkaran antara Ferdi cs dengan Manda akibat pengaruh dari minuman keras. Bermaksud untuk melerai, Yogi yang mendatangi para pelaku justru menjadi sasaran kelompok tersebut. Manda langsung mengambil pisau dan menyerahkan kepada Raka dan mengejar korban. Melihat Raka mengejar dengan pisau di tangan, korban mencoba untuk menghindar dengan berlari masuk ke dalam diskotek.
Saat masuk, Ferdi menghantam korban dengan tempat sampah. Belum sampai di situ, Debi yang juga memegang pisau menjadi orang pertama yang melakukan penikaman terhadap korban. Setelah itu, giliran Raka yang menusuk korban. Mendapat luka tusukan membuat korban terjatuh dan secara sadis ditusuk dan dikeroyok oleh pelaku yang lain.
Bahkan, saksi Dico yang mencoba untuk menolong korban, juga mendapat luka tusukan di punggung oleh Manda. Usai melakukan aksi sadisnya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang berlumuran darah. (mrf)



