Sopir Angkot Siram Air Keras ke Muka Kondektur

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Entah apa yang ada di benak Muhammad Arif Husni (31). Dirinya tega menyiram rekannya sendiri Yuliansyah (31) dengan air keras (cuka para). Akibatnya, korban harus meninggalkan cacat permanen di wajah dan punggung. Hanya karena ditertawai, Arif mengaku sangat kesal.

Arif yang merupakan warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Palang Merah, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Tersangka menceritakan jika dia dan kondektur (korban) dalam keadaan mabuk usai mengembalikan mobil angkutan kota (angkot).

Meski dalam keadaan setengah sadar, mereka berencana untuk pulang dan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, tersangka (TSK) ditabrak motor yang melintas, sehingga membuat dirinya jatuh dan kesakitan. TSK mengaku merasa jengkel dan marah kepada korban karena bukannya menangkap motor tersebut, tapi malah menertawai dirinya.

“Kami dalam kondisi mabuk saat itu. Tiba-tiba saya tertabrak motor tapi dia tidak menangkap motor itu, malah menertawai saya. Jadi langsung saya siram pakai cuka para yang ada di kantong,” ungkap sopir angkot Tangga Buntung jurusan Ampera – Tangga Buntung di Mapolsek Gandus, Kamis (11/1).

Kini, dirinya menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. “Saya menyesal sudah melakukan hal itu, apalagi selalu ingat sama dua anak saya yang masih kecil di rumah,” ujarnya tertunduk.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gandus, Ipda Herianto yang mewakili Kapolsek Gandus mengatakan bahwa TSK tertangkap di Benteng Kuto Besak (BKB) di depan gedung Dermaga Point Center kemarin sore (Rabu, 10/1).

“Arif menjadi TSK kasus penganiayaan dengan memakai cuka para yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar yang cukup parah dibagian muka dan punggung. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP,” ungkapnya saat rilis perkara.

Modusnya kata Ipda Heri, TSK merasa tersinggung karena pada saat lewat dan hampir diserempet motor. Namun, motor tersebut tidak ditangkap oleh korban. Justru, korban malah menertawai TSK. “Kebetulan, di kantong TSK masih ada cuka para yang diambil dari dalam angkutan kota (angkot) miliknya. Kemudian, dengan cuka para yang ada, TSK menyiram ke bagian muka korban satu kali. Setelah itu, korban berusaha lari, namun kembali disiram di bagian punggung,” jelasnya.

“Sejak hari kejadian 25 Desember 2017 lalu sampai saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Muhammad Husain (RSMH) Palembang. Locus delicti sendiri terjadi di depan lorong Bina Lestari dekat situs purbakala kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus,” pungkasnya. (mrf)