Oknum Anggota Dewan Diduga Pakai Gelar “SH” Palsu

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Puluhan orang dari Front Pemuda Merah Putih (FPMP) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Mapolda Sumsel. Tujuannya untuk mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan adanya penggunaan ijazah palsu, Kamis (14/12). Dugaan tersebut berdasarkan temuan FPMP terkait adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat yang menggunakan ijazah palsu.

Menurut koordinator aksi, Reza P bahwa pihaknya memiliki bukti temuan yang melibatkan oknum dari salah satu partai politik besar di Sumsel. “Kami mendatangi Polda sumsel berdasarkan hasil temuan kami bahwa kami menemukan adanya dugaan ijazah palsu salah satu oknum DPRD Kabupaten Lahat dengan gelar ‘sarjana hukum’. Untuk itu kami mendesak kapolda Sumsel untuk meneruskan hasil temuan kami agar diproses atau diusut (berdasarkan aturan),” ujarnya.

Dikatakan, temuan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga pihaknya menyampaikan dugaan pemalsuan gelar ‘SH’, karena dinilai dugaan pemalsuan tersebut adalah sebuah kejahatan intelektual dan pembohongan publik serta merusak citra institusi pendidikan.

“Ini kedatangan yang pertama dan merupakan tahap konsolidasi, setelah ini atau minggu depan kami akan melanjutkan aksi untuk menanyakan (proses) dan untuk melengkapi data. Hari ini kami melakukan aksi berdasarkan struktur peran kami. Jadi ke depan kami akan memobilisasi massa yang lebih besar lagi,” ujarnya di depan aparat yang bertugas mengamankan aksi tersebut.

Untuk diketahui, dalam rilisnya, FPMP mendesak kepada Polda Sumsel Agar Segera Megusut Tuntas Ijazah Palsu bergelar SH Olchtsalah satu okn4irn anggota DPRD Kabupaten lahat yang berinisial (CU) Dari partai Demokrat Sampai Keakar-Akarnya tanpa pandang bulu.

Aksi juga dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyatakan Pendapat Dimuka Umum, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (mrf)