- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bisa Untung, Bisa Rugi
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Fenomena penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran semakin meluas. Di Indonesia, beberapa kota-kota besar, bitcoin bukan lagi hal yang aneh, diduga sudah ada beberapa pelaku usaha perhotelan dan restoran yang menerapkan transaksi melalui bitcoin. Belum lagi, komunitas penambang bitcoin semakin menjamur di Indonesia seiring semakin berkembangnya teknologi informasi.
Menurut pengamat ekonomi Smatera Selatan (Sumsel), Yan Sulistyo bahwa bitcoin yang merupakan uang virtual itu, memiliki potensi menguntungkan dan merugikan. Menurutnya, dengan tidak berlakunya batasan kurs pada bitcoin, tentu saja akan sangat merugikan para pelaku usaha khususnya yang bergelut di bidang money changer dan perbankan. Namun, justru menguntungkan bagi para investor.
“Kalau bitcoin adalah alat transaksi yang digunakan, tentu akan merugikan beberapa pihak seperti money changer, perbankan yang menjual mata uang asli, mereka mengalami kerugian secara ekonomi khususnya pendapatan mereka karena selisih kurs yang didapat itu tidak berlaku di bitcoin. Namun, bagi investor akan menjadi suatu keuntungan karena tidak dipengaruhi dengan kurs (murah). Sementara untuk masyarakat, jika hanya transaksi biasa saja itu juga tidak akan berpengaruh langsung. Jadi, pandangan saya, bitcin bisa menguntungkan dan bisa merugikan,” jelasnya saat dikonfirmasi Simbur, Jumat (15/12).
Namun, dirinya belum setuju jika bitcoin diterapkan di Indonesia. Sebab dari sisi regulasi, belum ada ketentuan atau Undang Undang (UU) yang mengatur penggunaan bitcoin. “saya belum setuju, karena masyarakat belum siap. Belum ada regulator yang berwenang untuk menentukan harga bitcoin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya bertugas untuk mengawasi kinerja perbankan dan non-perbankan, tetapi untuk menentukan kebijakan itu adalah badan moneter. Kebijakan moneter adalah tugas dari Bank Indonesa (BI). Sedangkan, BI sendiri tidak membawahi tentang bitcoin, disitu permasalahannya,” ujarnya.
Terkait apakah berpengaruh pada ekonomi, dijelaskan bahwa pada dasarnya bitcoin tidak berhubungan langsung dengan ekonomi. Bitcoin hanya menjadi alat transaksi saja sebagai pengganti uang konvensional. Apalagi, sampai saat ini belum ada ketentuan dari pemerintah Indonesia, dan juga banyak negara lain yang belum mengakui bitcoin sebagai alat transaksi. Karena, jika bitcoin dijadikan alat transaksi maka nilai kurs tidak akan berlaku lagi, sehingga nilai tukar mata uang antar negara praktis juga tidak berlaku lagi.
“Kalau dilihat dari UU tentang mata uang, kalau sebagai alat transaksi pembayaran maka itu menyalahi aturan apabila ada perusahaan atau lembaga lain yang melakukan transaksi atau menggaji karyawan dengan menggunakan bitcoin. Itu yang harus menjadi perhatian. Jadi, dalam hal ini, pemerintah harus mengambil keputusan apakah bitcoin bisa dijadikan alat transaksi atau tidak,” ucapnya.
Masih kata Yan, dirinya melihat fenomena di kota-kota besar seperti Bali, sebagian pengusa baik itu hotel atau restoran melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan bitcoin. Sebab, bitcoin itu biasanya digunakan di kota yang banyak dikunjungi oleh turis mancanegara.
“Tetapi, sebagai alat transaksi yang benar-benar sesuai dengan UU, itu masih belum bisa diberlakukan. Di Palembang sendiri, walaupun sudah menjadi kota internasional tetapi belum bisa melakukan transaksi pembayaran dengan bitcoin. Jika dihubungkan dengan UU, menurut saya bitcoin bukan sebagai alat transaksi (resmi),” lanjutnya.
Terkait kemungkinan berlakunya bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia khususnya Palembang, itu bisa saja terjadi karena konsep bitcoin sifat atau nilainya itu tidak dibatasi dengan kurs atau mata uang tunggal. Sehingga, nilainya berlaku sama di seluruh dunia.



