“Pelakor” Terekam Mengancam dan Menyerang

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Tak terima kakak kandungnya, Hendra menjadi korban kriminalisasi atas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan LP No LBP/352/XII/2017/SPKT Sektor IT II Polresta Palembang tanggal 6 Desember 2017 akibat pengancaman dan penyerangan yang dilakukan Dewi Sartika dkk yang diduga sebagai “pelakor” (pelaku ngaku korban), Noviyanti, warga Jl Segaran Lr Kebangkan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang melapor balik ke Polsek Ilir Timur (IT) II, Selasa (12/12). Hal itu diketahui dari Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP-B/354/XII/2017/SPKT Sektor Ilir Timur-II Polresta Palembang tanggal 12 Desember 2017.

“Sudah dilaporkan. Awalnya polisi tak mau nerima. Tapi setelah ditunjukkan bukti-bukti pengancaman dan penyerangan baru diproses. Itupun aneh, delik laporan ditulis polisi masuk pasal 335,” ungkap Novi heran, pasal pengancaman dan penyerangan ditulis pasal karet, perbuatan tidak menyenangkan.

Noviyanti mengatakan, peristiwa terjadi di depan Alfat kos Jl Segaran Lr Kebangkan RT 04 RW – Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang sekitar pukul 16.00 namun ada dua TKP. “Pertama di depan kos. Kedua jauh dari kos (laporan LP pihak Dewi),” ungkapnya sembari menyebut pelaku Dewi Sartika adalah tetangganya waktu kecil.

Dijelaskan Novi, pelaku diduga sudah merencakan aksi penyerangan. Disaksikan Novi, pelaku menelpon teman-temannya untuk menyerang korban namun korban masuk ke dalam kosan. Dewi  Sartika datang lalu memanggil teman-temannya yang bersenjata tajam. ‘Sinilah, ado lanang itu, lajukelah’,” ungkapnya menirukan video rekaman pengancaman dan penyerangan.

Selang berapa menit, terjadilah penyerangan. “Tak lama kemudian lebih dari 10 (sepuluh) orang datang menyerang dengan mengacungkan pedang. Pelaku dan rombongannya meminta kakak saya turun dari kosan,” akunya.

Menurut Novi, pelaku yang mengaku korban, Dewi Sartika tak terima keluarganya dilaporkan pengrusakan mobil pada 2013 yang kini tengah disidang (Andi alias Aan Vietnam) dengan nomor  STTLB / 626 / XI / 2013 / SPKT. Sektor Ilir Timur II, tanggal 16 Oktober 2017. Dewi bersama Aan juga terlibat penyerangan terhadap korban di lokasi yang sama dan tengah diproses Polda Sumsel dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/716/X/2017/SPKT tanggal 22 Oktober 2017.(tim)