- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Dibui 8 Tahun
# Plus Denda Rp500 Juta PALEMBANG, SIMBUR – Ketua majelis hakim Fatimah SH MH didampingi Taufik SH MH dan Said Husen SH MH pada Senin (30/5) lalu membacakan vonis pidana terhadap Reza Ghasarma. Terdakwa merupakan oknum dosen di kampus Palembang. Dia idakwa perkara asusila terhadap mahasiswinya. Vonis selama 8 tahun pidana penjara, ditambah pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan dijatuhkan kepada terdakwa oknum pendidik Reza Ghasarma. Menyikapi utusan itu pihak terdakwa mengajukan…
Read More











