- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor Pihak Ketiga yang Sudah Tidak Beroperasi
# Masih Terkait Korupsi Pasar Cinde PALEMBANG, SIMBUR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus melakukan penggeledahan dan penyitaan, Rabu (16/4). Masih dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde. Kali ini penggeladahan batal dilakukan di Kantor Aldiron atau PT Magna Beatum (PT MB) di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, PT MB merupakan pihak ketiga…
Read More












