- Ratusan Kades Hadiri Pelantikan SMSI Lahat
- Tekankan Objektivitas dalam Sidang Pankar Pamen dan Pama Triwulan I Tahun 2026
- Satu Warga Tewas, Puluhan Pasien Rumah Sakit di Manado Dievakuasi akibat Gempa dan Tsunami
- Pastikan Aset Negara di Bawah TNI AD Tertib Administrasi dan Punya Kepastian Hukum
- Jembatan SP 4 Plakat Tinggi Ambrol, Kondisi Jalan Mendesak Diperbaiki
Cagar Budaya Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya Tertimbun, Pemilik Tanah Mengaku Beli Rp700 Juta pada 2010

PALEMBANG, SIMBUR – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi IV DPRD Kota Palembang ke Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam, menantu Sultan Mahmud Badaruddin II). Sidak berlangsung di pemakaman berada di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang. Palembang, Selasa (25/2).
Sidak ini dilakukan buntut dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramajaya, budayawan dan sejarawan kota Palembang. Mereka mengadukan pengerusakan Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya kepada Komisi IV DPRD Palembang, Senin (24/2).
Sebelumnya Kompleks Pemakaman tersebut yang kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024 ini sempat memicu perhatian luas banyak pihak lantaran Komplek Pemakaman tersebut sempat di rusak dan ditimbun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Palembang untuk melihat kondisi Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang kini telah ditimbun tanah.
Lalu berdialog dengan pihak AMPCB, zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramajaya, budayawan dan sejarawan kota Palembang serta Asit Chandra sendiri selaku pihak yang membeli lahan tersebut.
Terakhir menggelar doa bersama lalu dilanjutkan Komisi IV DPRD Palembang meminta pihak Pemkot Palembang untuk memasang Poline Line di tiga pintu masuk dalam Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo. Pemasangan Poline Line dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Palembang dan Polisi Pamong Praja Palembang disaksikan yang hadir.
Pengamatan di lapangan suasana sempat memanas lantaran peserta yang hadir sempat memarahi Asit Chandra yang hadir dalam sidak tersebut. Asit adalah pihak membeli tanah Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya tersebut namun situasi bisa dikendalikan, tidak menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, mengungkapkan bahwa saat ini Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya kini tidak tampak lagi.
“Menurut pengakuan masyarakat, di tahun 2023 masih ada yang berziarah ke makam Kramajaya ini, tetapi sekarang makamnya sudah tidak terlihat,” ujarnya.
DPRD meminta Pemerintah Kota Palembang segera bertindak untuk mengembalikan status makam sebagai cagar budaya. “Kami meminta agar makam ini tetap terjaga dan dikembalikan sesuai statusnya sebagai cagar budaya,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan menyurati pemerintah kota agar segera memproses pengembalian makam tersebut. Menurutnya, persoalan ini akan diserahkan kepada pihak yang memahami hukum. “Kalau pemilik lahan saat ini mengklaim telah membeli tanah tersebut, kami tetap mempertahankan makam ini sebagai cagar budaya,” katanya.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli. Dia menambahkan selain pemasangan Poline Line juga pihaknya meminta Dinas Kebudayaan Palembang untuk memasang tulisan di lokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang berisi kalau Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dalam pengawasan Dinas Kebudayaan Palembang karena merupakan cagar budaya.
Ketua AMPCB, Vebri Al Lintani menegaskan ini merupakan langkah perjuangan pihaknya mempertahankan cagar budaya dalam hal ini Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya tetap pada di tempatnya. “Kalau persoalan hukum itu persoalan lain , itu kan ada proses-proses kenapa dia (Asit Chandra) mendapatkan tanah ini. Itu bisa di persoalkan lagi, tapi yang paling penting bahwa ini sudah diakui negara sebagai cagar budaya. Oleh karena itu AMPCB dan zuriat juga dan Pemerintah Kota juga harus mempertahankan itu, jadi terus berjuang ,”katanya sembari mengimbau kepada Asit Chandra sebaiknya menghibahkan saja tanah Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya ini.
Sementara itu, pemilik lahan, Asit Chandra, menegaskan bahwa dirinya memiliki dokumen sah atas tanah tersebut.
“Kami mengklaim tanah ini dibeli dari Latif pada tahun 2010 dengan sertifikat resmi dengan harga Rp700 juta . Luas lahan ini 513 meter persegi,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa masyarakat mengetahui adanya makam di lokasi tersebut, tetapi pembelian tanah dilakukan karena berada dalam satu hamparan dengan tanah miliknya. Sebelumnya tahun 2010 , Komplek makam Pangeran Kramajaya ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, malahan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu di jabat Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat ditimbun oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Akhirnya Jumat (27/7/2018) zuriat Pangeran Kramojayo berinisiastif melakukan penggalian di dalam kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya dan akhirnya satu persatu penggalian yang dilakukan dikedalaman satu meter lebih tersebut ditemukan sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Kramajaya. Hingga , Senin (30/7/2018) sudah hampir 20 makam lebih telah berhasil digali dari timbunan tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam catatan sejarah, Pangeran Kramajaya merupakan penguasa terakhir diera Kesultanan Palembang Darussalam. Nama lengkapnya ialah Raden Abdul Azim Nato Dirajo, bergelar Pangeran Kramojayo Perdana Menteri. Ayahnya bernama Pangeran Nato Dirajo Muhammad Hanafiah bin Pangeran Wira Manggala Muhammad Qosim bin Pangeran Nato Dirajo Lumbuk bin Pangeran Ratu Purbaya bin Sultan Muhammad Mansur bin Suhunan Abdurrahman Candi Walang. Sedang ibunya adalah R.A. Nato Dirajo Manisah bt Sultan Suhunan Ahmad Najamuddin. Ia dilahirkan di Palembang, hari Kamis, bulan Ramadhan 1207H atau 1792 M, pukul 10 pagi.
R.Abdul Azim bungsu dari 7 bersaudara kandung, mereka ialah: R.Hasyim, R.A.Sobihah, RM. Bahauddin, RM. Rasyid, RA. Adipati Sarihah, Pangeran Haji Krama Nandita Abdul Aziz, dan Pangeran Krama Jaya Abdul Azim. Selain mendapatkan pendidikan utama dari ayahnya sendiri, ia juga mendapat didikan di lingkungan kraton, belajar kepada para ulama besar Palembang waktu itu, menuntut ilmu-ilmu agama, ilmu siasat, ilmu perang, pencak silat dan lain-lain. Ia juga mengamalkan Tarekat Sammaniyah dan Tarekat Rifa’iyah.
Selaku priayi dan bangsawan Palembang, Kramajaya pernah menduduki jabatan penting di Kesultanan Palembang Darusallam. Menantu SMB II ini merupakan Komandan Buluwarti Timur di BKB dalam perang Menteng (1819), Komandan Benteng Tambakbaya di muara Sungai Komering Plaju dengan senjata pusaka yang paling ampuh yaitu “Meriam Sri Palembang”, Panglima Perang Kesultanan Palembang, Duta utusan SMB ll, Perdana Menteri Kesultanan Palembang (1823-1825), Regent Rijksbestuurder/pepatih (1825-1851) dan sebagainya.
Pangeran Kramajaya menikah dengan putri SMB ll bernama R.A. Kramajaya Khotimah, dari pernikahan ini dikaruniai 7 putra-putri R.A.Azimah, R.A.Syaikho, R.A. Zakiah, Pangeran Nata Diraja Abdul Hafiz, Pangeran Wira Menggala Abdur Roqib, R.A. Fatimah, R.A. Zubaidah. Sedang dari isterinya yang lain, ia memperoleh sekitar 18 orang anak lagi.
Pada tanggal 29 Syawal 1267H atau bulan Agustus 1851, malam Rabu, Pangeran Kramajaya ditangkap karena tetap menentang kepada kolonial Belanda dan diasingkan oleh pihak Belanda ke Pulau Jawa.(red/smsi)



