- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Jejak Kowi Berakhir di Kamar Mayat
PALEMBANG – Setelah berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai lalu berenang sejauh tiga kilometer dan bersembunyi di balik enceng gondok, akhirnya Sarkowi alias Kowi (45) berakhir di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Sumsel. Bandar narkoba yang menjadi DPO tewas saat diburu polisi di wilayah SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (18/1) pukul 10.00 pagi. Sebelumnya, Kowi terlibat atas kasus King (kaki tangan Sarkowi) yang sudah divonis 11 tahun penjara.
Direktur Dirres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto SIK mengatakan, tersangka bandar narkoba Sarkowi alias Kowi terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas menggunakan pedang ketika akan ditangkap. “Sebelumnya, sempat ada perlawanan dari tujuh orang warga yang diduga adalah anggota dari KW (Kowi) dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang,” pungkasnya.
Dikabarkan, upaya untuk melumpuhkan Kowi tidak mudah karena untuk sampai di rumahnya ternyata ada beberapa pos pantau yang harus dilewati. Selain itu, rumah Kowi sudah menggunakan CCTV dalam mengawasi siapa saja yang keluar masuk. Dari hasil penggeledahan yang ditemukan di rumah Kowi, ditemukan barang bukti sabu sebanyak setengah kilogram.
Terungkapnya kasus Kowi tersebut berawal dari penangkapan dua kurir (Melly Apriana alias Melly dan Tanwir alias Win) dengan temuan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 700 gram dan 728 butir pil ekstasi. Keduanya berhasil diringkus di Jalan R Sukamto depan Mall PTC Rabu, (18/1) pukul 02.00 dinihari oleh Tim Unit 1 subdit 1 Dirresnarkoba Polda Sumsel. Kemudian petugas mengembangkan ke TSK Kowi sebagai bandar tempat kedua kurir mendapatkan barang haram tersebut.
Dengan tegas, Tommy mengultimatum para bandar narkoba yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sumsel. “Kami ingatkan kepada para bandar narkoba, jika pihak kepolisian akan terus mengejar semua bandar narkoba dan jaringannya yang mencoba-coba beroperasi di Sumsel. Yang melawan akan dilakukan tindakan tegas dan akan berakhir di kamar mayat RS Bhayangkara ini,” tegasnya.
Sementara, Kassubag Pemberitaan dan Informasi Setda Pemkab Ogan Komering Ilir, Adiyanto SPd membenarkan adanya kabar penangkapan bandar narkoba oleh Polda Sumsel di wilayah Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. “Benar, saya dapat informasi ada penggerebekan bandar narkoba oleh Polda Sumsel di SP Padang. Warga (OKI) sudah heboh sejak subuh tadi,” ungkapnya dihubungi Simbur, Rabu (18/1).
Adiyanto menambahkan, nama Sarkowi alias Kowi sudah tak asing lagi di telinga warga OKI, khususnya SP Padang. “Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang berani menindak tegas penyalahgunaan narkoba di daerah,” tutupnya.(mrf)



