- Tunjangan Bakal Naik, Hakim Ad Hoc Apresiasi Presiden Prabowo
- Tergiur Bisnis Batu Bara di Tanjung Enim, Korban Rugi Rp200 Juta
- JPU Kejari Banyuasin Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi "Proyek Pokir" Eks Kabag Humas DPRD Sumsel
- Jemaah Haji Sumsel Kloter Pertama Asal OKU Timur Tiba, Harap Jadi Teladan bagi Masyarakat
- Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi Nasional
Dukung Program MBG, Daerah Diminta Siapkan Lahan untuk SPPG

PALEMBANG, SIMBUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN). Terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan berlangsung di Sumsel Command Center Kantor Gubernur, Sabtu (10/5) siang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan program pemerintah pusat dalam memberikan makan siang gratis kepada siswa-siswi di Sumatera Selatan. Dimana pemerintah daerah diminta untuk dapat menyediakan tanah untuk digunakan dalam rangka pembangunan SPPG di setiap Kab/Kota di Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan itu Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma mengatakan pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditarget tuntas pada September 2025. Maka dari itu, ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya para sekretaris daerah yang mengikuti paparan secara virtual untuk segera mendata tiga lokasi tanah atau lahan yang sudah bersertifikat yang nantinya akan ditinjau oleh BGN untuk dibangun SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.
“Saya harap kami bisa mendapatkan feedback terkait lahan ini paling lambat 15 Mei 2025. Harapannya pada tanggal 18 Mei 2025 pembahasan terkait izin guna lahan di Sumatera Selatan sudah selesai semuanya,” ucapnya.
Selanjutnya Bobby menjelaskan terkait spesifikasi lahan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu luas tanah 800 sampai dengan 1.000 m2 (lebar dengan minimal 25 meter); Status hak tanah harus bersertifikat; Lokasi dekat dengan lingkungan sekolah. Kondisi tanah darat dan siap bangun. Terdapat jaringan listrik PLN. Terdapat sumber air tanah atau jaringan PDAM. Terdapat akses jalan menuju lahan SPPG dengan lebar minimal 3 meter. Terakhir Lingkungan harus higienis tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir.
Menanggapi hal tersebut Drs. H. Edward Candra, MH menyampaikan kepada seluruh sekretaris Dmdaerah Kabupaten/Kota baik yang hadir secara langsung di Sumsel Command Center maupun hadir secara virtual untuk segera memberikan data terkait tiga titik lokasi tanah yang bisa digunakan oleh BGN.
“Untuk para sekda saya harap ini segera dilakukan tindakan khususnya pada bidang aset untuk bisa memetakan lahan mana yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan Badan Gizi Nasional ini,” tuturnya.
Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa MoU yang dimaksud rencananya akan dilaksanakan pada 15 Mei 2025 setelah Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel ke – 79. “Kami mengimbau kepada para sekda kab/kota untuk dilaporkan kepada kepala daerah masing – masing untuk dapat hadir pada Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel ke – 79. Karena nantinya setelah itu akan sekaligus melaksanakan agenda MoU bersama BGN,” ucap Sekda.(red)