- Gempa di Aceh Barat Daya Tidak Berpotensi Tsunami
- Dukung Program MBG, Daerah Diminta Siapkan Lahan untuk SPPG
- Pimpin Tradisi Penerimaan Serta Pelepasan Warga Korem 041/Gamas
- Satgas Yonif 144/JY Dirikan Gereja dan Beri Layanan Kesehatan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Fayit Bangun Rumah Layak Huni
- Polisi Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Penelantaran Anak Tidak Sah
Istri Pemilik Travel Umrah Jadi Tersangka, “Sopirnya” Menang Banyak?

# Istri Polisikan Suami Kasus KDRT, Suami Laporkan Istri Dugaan Perzinahan dan Keterangan Palsu
PALEMBANG, SIMBUR – Tim kuasa hukum DS (36) pemilik travel umrah di Palembang, yakni advokat Titis Rachmawati SH MH didampingi Ridho Junaedi SH MH dan Bayu Prasetya Andrinata SH MKn menggelar press release dengan awak media. Terkait laporan dugaan perzinahan istri kliennya berinisial G (35). Sebelumnya, sang istri G melaporkan suaminya DS atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Advokat Titis Rachmawati SH MH mengutarakan laporan KDRT ini berawal dari bukti terkait terlapor (istri) punya hubungan spesial dengan orang terdekat dari karyawan mereka, yakni “sopir”. Yang sebenarnya sudah lama tercium, sekitar satu tahun lebih.
Dugaan tindak pidana perzinahan dilaporkan dengan nomor: LP/B/421/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel, tanggal 6 April 2025 pukul 13.10 WIB dengan terlapor GS dan PH. Lalu dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu Nomor LP/B/552/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel tanggal 30 April 2025 pukul 10.30 WIB. Dengan terlapor G (perempuan).
Titis melanjutkan, kliennya DS (suami) mulanya tidak berpikiran buruk, kepada istrinya (G) maka tidak pernah ditunjukan secara verbal. Barulah ketika ada fakta – fakta diklarifikasi suaminya kliennya ini. Nah dia (istri) mengatakan tidak, dengan mengatakan sumpah di atas Alquran. Untuk meyakinkan suami dia bersedia menyerahkan ponselnya.
Selanjutnya bicara kejadian, pada 5 April, suami sudah cukup santai atas itikad baik sang istri, tapi yang dia bilang di publik cukup harmonis, itu tidak benar, tapi seperti api dalam sekam. “Menurut keterangan klien kami seperti itu. Ketika diminta ponsel si istri lari, terus dikejar dapat tangannya, ketika dapat ponsel itu, digigitlah tangan klien kami (suami),” kata Titis.