- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Vonis Hakim Menuai Kecaman, Muncul Wacana Revisi UU Perlindungan Anak
Jufernando melanjutkan, sehingga dari pihak keluarga korban merasa hadirnya rasa keadilan. “Sebagai orang tua telah kehilangan anak perempuannya. Bagaimana kalau terjadi di keluarga kita? anak perempuan kita masih kecil dibunuh dan dirudapaksa. Mungkin kita lebih parah, lebih marah lagi,” timbangnya.
Terhadap sikap hukum, Ormas Horas Bangso Batak Palembang tidak bisa mengintervensi. Sehingga diluar sana ada aksi – aksi lain hukum tidak bisa diintervensi.
“Tolong dilihat dari jalan keadilan, lihat keluarga korban ini! Matinya mati tidak wajar!. Jadi kalau kemarin ada tuntutan hukuman mati, kami tidak memaksa itu, karena sudah menjadi hak jaksa penuntut umum,” harapnya.
Dihari yang sama Kamis (10/10/24) pukul 10.00 WIB, aksi demo dari pihak terdakwa ABH, bahwa 4 orang ABH ini bukan pelaku utama?



