Massa Desak Hentikan Eksploitasi Minyak yang Tidak Memikirkan Nasib Rakyat

PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel segera menurunkan tim investigasi. Tim dibentuk untuk memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas eksploitasi minyak PT Pertamina Persero di Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim. Langkah ini diambil setelah aksi damai digelar Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB). Aksi berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (19/9).

Koordinator aksi, Asik Triadi menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menderita akibat dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh Pertamina. Infrastruktur yang rusak parah akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan menjadi keluhan utama warga. “Pertamina menjarah sumber daya kami tanpa memikirkan nasib warga. Kami meminta Gubernur Sumsel untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina demi kesejahteraan masyarakat yang teraniaya selama puluhan tahun,” tegasnya.

Selain itu, BM-GRB juga menyampaikan lima tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh pihak terkait, yakni penghentian eksploitasi minyak di Kecamatan Belido Darat hingga transparansi bagi hasil yang jelas, penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan, pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut, penyelenggaraan operasi pasar murah, dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

Merespons tuntutan ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum DLHP Sumsel, Yulkar Pramilus, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional Pertamina. Data dan fakta di lapangan akan menjadi dasar kami dalam meminta klarifikasi kepada Pertamina,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa investigasi ini akan mengecek apa saja yang belum terlaksana atau yang sudah terlaksana namun tidak optimal, serta menyampaikan hasilnya kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya.

Dirilis sebelumnya, salah satu perwakilan warga, Pani mengungkap, PT Pertamina diduga telah mengabaikan dampak negatif dari aktivitas penambangan minyak yang merugikan masyarakat setempat. “Kami berharap Pj Gubernur Sumsel mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada Pertamina atas apa yang terjadi di Belido Darat,” tegas Pani.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi, BM-GRB menyampaikan lima tuntutan penting yang harus segera dipenuhi oleh pihak terkait. Massa meminta hentikan Eksploitasi SDA, termasuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan minyak di Kecamatan Belido Darat hingga ada kejelasan transparansi bagi hasil yang layak bagi masyarakat setempat.

Massa juga meminta tim terpadu segera diturunkan untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat eksploitasi yang dilakukan Pertamina. Menuntut beasiswa pendidikan bagi seluruh anak-anak dari masyarakat Belido Darat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Selanjutnya, mendesak adanya operasi pasar mingguan di Belido Darat untuk menyediakan sembako dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Muara Enim. Menuntut perbaikan segera terhadap seluruh infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat Pertamina di kawasan Belido Darat – Sialingan.

Sebelumnya, keluhan terkait kerusakan akses jalan sepanjang 25 kilometer yang menghubungkan lima desa di Belido Darat sudah disampaikan pada Januari 2024, namun belum ada tindakan konkret dari pihak Pertamina. Saat itu, Public Relation Officer (PRO) Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Ulfa, sempat menyatakan bahwa rencana perbaikan sedang dikoordinasikan dengan SKK Migas. (rel/smsi)