Oknum Polantas Larang Wartawan Meliput Korban Kecelakaan di Ogan Ilir

INDRALAYA, SIMBUR – Tiga wartawan media cetak harian yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir mendapat perlakuan tidak patut yang diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas. Ketiga wartawan itu diusir oknum polantas saat meliput kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30. Korban kecelakaan merupakan pasutri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu. Kedua korban Pasutri ini dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.

Ketika tiga wartawan memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir untuk melihat korban, ada seorang oknum polantas memakai baju kaus. Tiba-tiba oknum polantas tersebut mengusir awak media, padahal ketiga wartawan itu telah diizinkan Direktur RSUD OI Andi Novan untuk melihat korban lakalantas. “Kagi dulu urusan media. Keluar kau,” kata oknum polantas sambil mengayunkan tangan seakan menggiring awak media keluar.

Ketiga wartawan sangat menyayangkan sikap arogan oknum polisi lalu lintas yang mengusir mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang wartawan yang meliput di lapangan. Lanjutnya, mungkin oknum polantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan, karena saat meliput di lapangan itu dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun1999.

“Kami berharap kepada institusi kepolisian, khususnya Polres Ogan Ilir untuk memahami tugas pokok wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Mari jaga bersama kemitraan agar lebih baik lagi. Sekali lagi kami berharap kepada Kapolres untuk memberi arahan kepada seluruh anggotanya agar lebih baik lagi ke depan. Jangan sampai terulang lagi,” ungkap wartawan.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti memberikan klarifikasi terkait oknum polisi lalu lintas yang menghalangi wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir. “Polantas tersebut sedang bertugas mendata korban kecelakaan,” katanya.

Lanjutnya, dari TKP, korban dibawa ke rumah sakit. “Masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,” kata Dhenda, Kamis (29/12).

Kemudian anggota polantas tersebut memeriksa kondisi korban mana saja yang mengalami luka-luka. Yang dimaksud anggota polantas terhadap awak media, kata dia, yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas.

“Maka untuk mengambil peliputan berita bisa nanti. Setelah nanti polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,” terangnya lagi,” ungkap Kasat Lantas.

Terpisah, Ketua SMSI OI Yudi Purwadi, sangat menyayangkan sikap oknum polisi lalulintas tersebut yang mengusir wartawan saat menjalankan tugas dan fungsi wartawan. “Saya mengimbau Kapolres OI untuk memberikan pencerahan terhadap anggotanya. Terkait tugas pokok wartawan yang sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” ujarnya.

Diketahui, ketiga wartawan berada di kantor PWI menunggu jemputan berangkat ke Kecamatan Lubuk Keliat untuk peliputan Pelantikan Kades. Saat menunggu, awak media ini mendapat informasi, ada kecelakaan di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat. Korbannya dikabarkan meninggal.

Info berlanjut kedua korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Ogan Ilir. Tiga awak media ini langsung bergegas menuju RSUD Ogan Ilir yang terletak di Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai. Sesampai di RSUD, awak media menanyakan kepada sekuriti di IGD RSUD Ogan Ilir, Apakah korban masih ada, karena kami dari media mau meliput? Dijawab ada, wartawan minta izin kepada agar diperbolehkan masuk. Sekuriti tersebut nampak kebingungan, memenuhi permintaan wartawan. Ketiga awak media pun mencoba menghubungi Dirut RSUD Ogan Ilir meminta izin meliput ke ruang IGD dan diperbolehkan masuk.

Kebetulan tiga anggota lantas datang dan ingin memeriksa korban. Wartawan ikut masuk ke dalam untuk mengabadikan momen. Sudah masuk satu ruangan mengikuti anggota lantas, lanjut ke ruangan kedua tempat korban dirawat. Nah, saat ingin mengambil foto, pewarta foto mendapat teriakan salah satu anggota yang menggunakan baju kaus bertuliskan “Polisi”.

Ketiga awak media pun keluar dengan rasa kecewa melihat perlakuan tidak sopan oknum anggota Lantas Polres Ogan Ilir ini sembari menyalami polisi yang menggunakan baju dinas yang katanya Kanit. Sekitar lebih kurang 20 menit para awak media menunggu tiga anggota lantas keluar untuk meminta keterangan soal Lakalantas tersebut, sekuriti bilang anggota tersebut sudah keluar dari pintu belakang. Media pulang dengan rasa kecewa.(rel/smsi)