- Prajurit Kodam II/Sriwijaya dan Atlet Binaan Jasdam Borong Medali pada Kejurnas IPSI Sumsel Cup III
- Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi KUR ke Penuntut Umum Kejari Muara Enim
- Satgas Binter Tangkap Truk dan Alat Ilegal Tapping, Barang Bukti Diserahkan ke Polisi
- Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti 21,9 Kg Sabu
- Resmikan Jalan CSR PT OKI Pulp and Paper Mills, Gubernur dan Bupati Kompak "Pecah Kendi"
Kapolres Ogan Ilir Periksa Anak Buahnya, Oknum Polantas yang Larang Wartawan Meliput Korban Kecelakaan
INDRALAYA, SIMBUR – Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman bakal memeriksa oknum polantas yang diwartakan telah melarang dan mengusir wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir. “Dari kejadian ini anggota kami akan kami periksa. Ya memang secara hati nurani anggota ini sudah bekerja. Memang konsekuensinya harus kami periksa, apakah ada pelanggaran kode etik atau apa disiplin lainnya,” tegas Kapolres, Kamis (29/12).
Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di Kabupaten Ogan Ilir. “Sekali lagi saya selaku pribadi dan seluruh anggota Polres Ogan Ilir minta maaf. Jangan sampai merusak hubungan kita. Jangan sampai renggang dan kemitraan kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Kapolres.
AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, ini tidak lepas dari kondisi satu hari itu memang ada tiga kecelakaan di wilayah OI.
“Nah yang kecelakaan terahir ini adalah kecelakaan fatal dan meninggal dunia. Memang tidak ter-cover oleh anggota. Saat itu menangani kecelakaan di tempat yang lain. Sehingga mereka yang piket ini tidak beristirahat lagi. Jadi ke sana kemari, lidik sana lidik sini sehingga tiga perkara ini anggota kita kecapean. Mungkin karena kecapean sehingga emosi tinggi over control. Kejadian ini kurang bagus,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, wartawan bukan di bawah polisi. Wartawan adalah independen. “Wartawan itu adalah rekan kita. Wartawan adalah sebagai fungsi kontrol,” ujarnya.(rel/smsi)



