- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Kapolres Ogan Ilir Periksa Anak Buahnya, Oknum Polantas yang Larang Wartawan Meliput Korban Kecelakaan
INDRALAYA, SIMBUR – Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman bakal memeriksa oknum polantas yang diwartakan telah melarang dan mengusir wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir. “Dari kejadian ini anggota kami akan kami periksa. Ya memang secara hati nurani anggota ini sudah bekerja. Memang konsekuensinya harus kami periksa, apakah ada pelanggaran kode etik atau apa disiplin lainnya,” tegas Kapolres, Kamis (29/12).
Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di Kabupaten Ogan Ilir. “Sekali lagi saya selaku pribadi dan seluruh anggota Polres Ogan Ilir minta maaf. Jangan sampai merusak hubungan kita. Jangan sampai renggang dan kemitraan kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Kapolres.
AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, ini tidak lepas dari kondisi satu hari itu memang ada tiga kecelakaan di wilayah OI.
“Nah yang kecelakaan terahir ini adalah kecelakaan fatal dan meninggal dunia. Memang tidak ter-cover oleh anggota. Saat itu menangani kecelakaan di tempat yang lain. Sehingga mereka yang piket ini tidak beristirahat lagi. Jadi ke sana kemari, lidik sana lidik sini sehingga tiga perkara ini anggota kita kecapean. Mungkin karena kecapean sehingga emosi tinggi over control. Kejadian ini kurang bagus,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, wartawan bukan di bawah polisi. Wartawan adalah independen. “Wartawan itu adalah rekan kita. Wartawan adalah sebagai fungsi kontrol,” ujarnya.(rel/smsi)



