- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Badan Jalan Mulai Mengecil akibat Galian C, Diduga Tidak Kantongi Izin
PANGKALAN BALAI, SIMBUR – Sejak dilakukan pembatasan kegiatan galian ilegal di wilayah Kelurahan Air Batu oleh Pemerintah Banyuasin, kini aktivitas tersebut malah menjamur sampai di Desa Sungai Rengit Murni Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Aktivitas tambang ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Menurut narasumber, aktifitas tambang galian C ini dimulai sejak disetopnya pekerjaan di wilayah Air Batu yang berlokasi dilingkungan warga dan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di seputar lokasi galian. Bahkan kegiatan galian C yang beraktivitas saat ini di Desa Sungai Rengit Murni tidak memiliki izin tambang resmi.
Diakuinya, semenjak adanya kegiatan galian C di daerahnya memang sangat menggangu. Sebab, jalan yang biasa dilalui mulai hancur lantaran dilintasi mobil bermuatan tanah yang melebihi kapasitas, setiap hari ratusan truk mobil muatan tanah melintas dijalan desa tersebut. Pengerukan tanah dilakukan para pekerja hampir memakan badan jalan.
“Tentunya ini menjadi keluhan kami sebagai masyarakat yang tinggal di RT 11 Desa Sungai Rengit Murnni. Lokasi galian dan permukiman rumah warga bersebelahan. Ini dapat membahayakan masyarakat terutama anak-anak. Ditambah badan jalan mulai mengecil karena pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Ketua RT 11 Desa Sungai Rengit Murni Sukirman saat diwancarai wartawan media ini mengaku, sebelum para pelaku usaha tambang menjalankan aktivitasnya mereka punya komitmen bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan jika terjadi kerusakan.
“Sebelumnya memang pernah ada perbaikan jalan tetapi tidak sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan, jalan hanya ditimbun tanah tanpa pengerasan setiap hari ratusan mobil melintasi jalan ini, namanya orang usaha saat kita mempunyai keluhan tidak bisa langsung mengusulkan, berulang kali keluhan masyarakat diusulkan selalu mentah. Kami mau ngeluh ke siapa,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, untuk lokasi usaha galian c di wilayah Desa Sungai Rengit Murni lebih kurang ada 8 titik yang sebatas berkoordinasi dengan RT setempat hanya ada 2 lokasi dan itu hanya sebatas koordinasi. “Sampai saat ini yang laporan sama saya hanya dua pelaku usaha yang lainnya tidak ada, mungkin saja koordinasinya ke pak kades,” ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Sungai Rengit Murni belum memberikan penjelasan lantaran jarang di rumah, menurut warga sekitar Kepala Desa tersebut selalu di sawah dan jarang pulang kerumah kecuali sudah waktunya malam. (red/rel)



