- Sukseskan Simbur Academy 2026, Kopilo Coffee and Eatery Manjakan Mahasiswa dengan Diskon 15 Persen
- Simbur Academy 2026 Digelar, Perumda Tirta Musi Palembang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan Air Bersih
- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
Libatkan Aparat, Awasi Keuangan Penanganan Covid-19
BANDAR LAMPUNG, SIMBUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama (Irtama) mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Lampung agar selalu melibatkan lembaga pemeriksa dan pengawasan keuangan dalam seluruh rangkaian proses penanggulangan bencana termasuk penanganan Covid-19 di wilayah tersebut, mulai dari perencanaan hingga operasional.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Inspektorat Utama BNPB Tetty Saragih mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga termasuk ke dalam bidang pengawasan akuntabilitas.
Segala hal mengenai penggunaan anggaran negara dalam seluruh rangkaian kegiatannya harus diawasi dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel, agar kemudian tidak ada kerugian dari pemakaian uang negara tersebut. “Satgas Penanganan Covid-19 itu tergabung dalam bidang pengawasan akuntabilitas,” jelas Tetty.
Pada kesempatan tersebut, Tetty juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Ir H Arinal Djunaidi yang selalu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai pengawasan, sebagaimana laporan yang dia terima dari perwakilan BPKP daerah Provinsi Lampung. “Gubernur dalam pelaksanaan khususnya penanganan Covid-19 ini sudah melibatkan BPKP. Saya senang mendengarnya,” katanya.
Terakhir, Tetty juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir dalam rapat agar dapat menjadikan aparat pengawasan internal pemerintah seperti BPKP dan inspektorat di daerah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan kemanusiaan tersebut dapat mencapai tujuan dengan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
“Jadikanlah aparat pengawasan internal pemerintah ini, ada BPKP ada Inspektorat, sebagai mata dan telinga kaki dan tangan bapak pimpinan daerah. Ketika selesai melakukan kegiatan, tujuan tercapai efektif, ketika di dalam ditelisik mengenai pertanggungjawaban akuntabilitas semua dilaksanakan dengan baik dengan aman,” pungkas Tetty. (red)



