- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Makin Meresahkan, Dewan Segera Panggil Perusahaan
MUARA ENIM, SIMBUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim akan memanggil PT GPP terkait aksi warga yang melakukan pelarangan kepada truk angkutan Batu bara PT GPP yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/7) pukul 18.00 WIB kemarin. Ketua DPRD Muara Enim melalui anggota Komisi I DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, menegaskan secepatnya akan memanggil pimpinan ataupun manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena hal ini telah meresahkan masyarakat.
“Secepatnya kami akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya telah meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal, Rabu (31/7).
Masih kata Faizal, dengan jelas Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel. “Jelas apa yang dikatakan Gubernur Sumsel beberapa minggu lalu melalui media bahwa pihaknya akan mencabut izin PT. GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang dilayangkan Pemprov Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda asal kabupaten Muara Enim juga memberikan pernyataannya terkait permasalahan PT GPP dengan masyarakat ditiga desa tersebut. Ketua DPD KNPI Muara Enim yang juga Ketua harian DPD Partai Golkar Muara Enim, H Adrisnyah SE mengatakan, hanya Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel yang bisa menyelesaikan permasalahan antara PT GPP dengan masyarakat Kampung Sosial. “Terus terang saya sangat sependapat atas sikap masyarakat Kampung Sosial yang melarang truk batu bara PT GPP melintas jalan mereka, karena aturannya sudah jelas dan tegas. Bahwa truk angkutan batu bara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga,”tegasnya.
Sehari sebelumnya ada aksi penyetopan yang dilakukan warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim terhadap angkutan batu bara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP). Hal itu dilakukan warga karena belum adanya sikap tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan pertambangan batu bara tersebut. Hingga warga melakukan aksi pelarangan kepada truk angkutan batu bara PT GPP yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa kemarin (30/07) pukul 18.00 WIB.
Aksi spontan tanpa ada yang mengkomandoi itu dilakukan warga, karena sudah kesal dengan pihak perusahaan. Soalnya sejak truk angkutan batu bara PT GPP melintas, membuat jalan pemukiman warga menjadi rusak. Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.
Kemudian warga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang sama sekali tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019. Sesuai rekomendasi tersebut, Pemrpov Sumsel pada prinsipnya menyetui PT GPP untuk menggunakan jalan khusus batu bara dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan Kabupaten-jalan hoaling EFI. Namun pada kenyataannya, pihak perusahaan melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal Gubernur Sumsel dengan tegas dan jelas di media mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut. Meski sudah ada ancaman Gubernur, tetapi truk angkutan batu bara perusahaan tersebut, masih saja melintas jalan pemukiman kampung Sosial.
“Kami melarang truk batu bara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar benar mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat,” teriak warga beramai ramai pada saat melakukan pelarangan tersebut.
Aksi pelarangan itu dilakukan wargan, dengan cara beramai ramai berkumpul di simpang empat jalan Kampung Sosial yang merupakan satu satunya akses jalan keluar masuk truk batu bara tersebut. Pelarangan itu dilakukan warga pada saat truk batu bara dengan cara konvoi tanpa muatan hendak melintas jalan tersebut menuju tambang untuk memuat batu bara. Aksi pelarangan itu dilakukan warga hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Meski aksi warga hingga larut malam, namun tidak satupun pimpinan manajemen PT GPP yang menemui warga. Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muara Enin dan anggota Babinsa Koramil Kota Muara Enim. Karena warga masih bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batu bara itu putar balik.(dpt)



