- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Penumpang Citilink Parkir Sabu di Perut
PALEMBANG, SIMBUR – Modus operandi swallow atau menelan atau memasukkan barang bukti kejahatan ke dalam perut kembali terjadi. Kali ini salah satu target operasi (TO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Andi Wibowo (34) yang melakukan perjalanan dari bandara Hang Nadim Batam menuju bandara SMB II Palembang, dengan menggunakan pesawat Citilink QG 988 BTH – PLM.
Kapala BNNP Sumsel, Drs Jhon Turman Panjaitan menjelaskan jika pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh bahwa dari Batam akan ada penerbangan. Salah satu manifes (penumpang) adalah Andi Wibowo dan membawa narkotika. Setelah memperoleh informasi tersebut, BNNP meneruskan ke pihak bandara SMB II, bea cukai, Avsec, AU sebagai pihak yang berwewenang di wilayah bandara SMB II.
“Setelah mendapat informasi, mereka melakukan permintaan kami bersama tim BNNP. Kemudian tertangkaplah Andi Wibowo. Ketika diamankan, Andi Wibowo kemudian dibawa ke ruangan kemudian diperiksa dan digeledah. Petugas tidak mendapatkan barang apa pun baik itu di sepatu dan tempat lainnya,” ungkapnya dikonfirmasi Simbur, Rabu (31/7).
Dilanjutkan Turman, saat diinterogasi, Andi Wibowo mengaku jika meninggalkan barang haram tersebut di bandara Hang Nadim. Mendengar pengkuan tersebut, petugas lalu berkoordinasi dengan pihak bandara Hang Nadim untuk segera mengecek di pintu masuk pemberangkatan. Namun, kembali tidak ditemukan satu pun barang mencurigakan.
“Setelah diproses, kami membawa Andi Wibowo ke salah satu rumah sakit swasta di Palembang untuk dilakukan USG (rontgen). Dari hasil USG, di dalam rongga perut Andi Wibowo ditemukan benda mencurigakan. Maka oleh dokter yang bersangkutan diberi obat pencahar, sehingga kotoran AW keluar beserta benda mencurigakan tersebut. Benda itu lalu dicuci oleh Andi Wibowo, ternyata dari dua buah bungkusan itu, kurang lebih 109,42 gram yang diduga metafetamina atau sabu,” ujarnya.
Saat berhasil dipastikan, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S yang diduga orang suruhan ABH. “Saat ini, petugas sedang proses pengembangan dan penelusuran keberadaan ABH,” tegas Turman.
Sementara, District Manager Citilink Palembang, Bahtiar menegaskan jika pihak maskapai tidak tahu menahu soal penangkapan Adi Wibowo. “Jadi begini, sebenarnya ini bukan kapasitas saya untuk menjawab, karena terkait dengan media, di Citilink itu satu pintu dari Jakarta. Saya tidak boleh memberi statement. Hanya sekadar info saja, kalau yang tadi pagi itu saya tidak tahu menahu awalnya seperti apa. Tapi, informasi yang diperoleh, itu memang adalah TO dari BNNP Sumsel. Jadi dari pihak maskapai tidak tahu menahu,” jelasnya kepada Simbur dan membenarkan jika penerbangan tersebut adalah dari Batam menuju Palembang.
Executive GM PT Angkasa Pura Bandara SMB II, Fahroji membenarkan jika pria yang diamankan merupakan target BNNP Sumsel. “Itu TO BNNP Sumsel,” jawabnya saat ditanya Simbur soal kebenaran penagkapan Andi Wibowo di SMB II. Untuk mempersempit ruang pada bandar narkoba yang akan menggunakan jalur udara sebagai alat transportasinya, Fahroji memastikan jika pihak bandara akan menyiapkan peralatan standar pengamanan bandara.
“Kami punya X-Ray Double View. X-Ray tersebut bisa mendeteksi benda atau bagasi yang dibawa penumpang dari arah (sudut) atas dan samping objek tersebut. Kalau yang single view, hanya satu arah saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Simbur mendapat informasi dari sumber terpercaya jika salah satu manifest Citilink QG 988 BTH – PLM diduga membawa narkotika di Bandara SMB II PLM.
Pukul 08.15 manifest Citilink QG 988 yang diduga membawa narkotika ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan di area Garbarata PS 8 oleh personil POM AU dan BNNP. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke kantor Custom di area Kedatangan Internasional Bandara SMB II untuk dilakukan pemeriksaan awal. Barang bawaan terduga berupa satu tas ransel kemudian dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Dari pemeriksaan awal tersebut, petugas dapat mengetahui identitas terduga, namun tidak ditemukan barang bukti (BB) berupa narkotika. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan pemeriksaan dengan membawa terduga ke rrumah sakit untuk dilakukan rontgen badan.Dari KTP terduga, diketahui Andi Wibowo merupakan warga Batam yang beralamat di Taman Sejati Blok D No. 11, Balon Permai, Batam Kota. (dfn)



