Lakon POI Menegangkan

PALEMBANG, SIMBUR – Tampaknya, polemik Politeknik Olahraga Indonesia (POI) Sumsel yang berada di dalam kompleks Jakabaring Sport City (JSC), sampai saat ini masih belum juga bisa menemui kata selesai. Pasalnya, usai Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetakan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak berhak untuk mengelola lembaga pendidikan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum bisa sepenuhnya mengelola POI.

Hal itu disebabkan karena Kemenpora belum melakukan pengalihan ke Kemenristekdikti dalam hal ini Universitas Sriwijaya (Unsri). Hal tersebut disampaikan Menpora, Imam Nahrowi saat berkunjung di venue bowling JSC, Rabu (31/7). “Yah, setelah Kemenpan RB memutuskan bahwa Kemenpora tidak berhak mengelola sebuah lembaga pendidikan, maka sekarang di (serahkan) Kemenristekdikti. Hari-hari ini adalah hari yang betul-betul menegangkan karena September depan mahasiswa harus kuliah, maka harus ada percepatan pengalihan dari Kemenpora ke Kemenristekdikti dalam hal ini Unsri yang nanti berikutnya POI akan berada di bawah Unsri,” jelasnya.

Namun, hal yang lebih krusial lagi dan menegangkan adalah soal aset. Kemenpora menegaskan jika persoalan aset itu nanti yang akan diperdalam lagi sejauh mana pembagiannya nanti. “Aset dari Pemprov Sumsel sudah pernah diberikan (oleh) Kemenpora, tetapi setelah ada pengalihan status nanti tentu akan kami serahkan kembali ke Pemprov Sumsel maupun Kemenristekdikti. Hal itu yang sedang kami bahas dengan intensif dalam hari-hari ini,” ujar Imam.

Setelah diserahkan, Menpora memastikan jika Kemenpora tetap berperan meskipun kelembagaannya sudah berada di Kemenristekdikti dan Unsri. “Kemenpora berperan mungkin dalam hal sumber daya pengajarnya, dukungan untuk pengembangan sport science, mungkin juga mempromosikan mereka  untuk melakukan kerja-kerja nyata. karena mereka (lulusan) sudah dibekali ilmu, maka harus berinisiatif dengan penuh semangat mencari terobosan, karena peluang besar sekali dan bisa mandiri juga,” pungkasnya.

Gubernur Herman Deru bersama Menpora Imam Nachrawi di hadapan mahasiswa POI yang menyampaikan keluhan terkait kendala studi mereka, mengatakan pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan kejelasan status POI. “Saya segera tindaklanjuti. Saya perintahkan kepada Kadispora (besok) untuk segera mengurus hal ini ke (pemerintah) pusat dan mencari titik terang,” tegas Gubernur.

Dilanjutkannya, kendala dan permasalahan ini harus berkoordinasi dengan pusat. Pemprov Sumsel harus menunggu terlebih dahulu. Apabila sekira kemungkinan buruk terjadi, Pemprov Sumsel siap mengambil alih dan mengelola POI, karena aset POI seperti lahan adalah milik Pemprov Sumsel.

Diketahui, POI Sumsel yang saat ini masih melakukan kegiatan akademiknya, akan tetapi nasibnya semakin di ujung tanduk sehingga menimbulkan banyak konflik kepentingan di jajaran kementerian. Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto usai menghadiri dialog nasional di Universitas Sriwijaya (Unsri) belum lama memastikan jika anggaran untuk POI tidak akan menjadi masalah karena baik Kemenpora dan Kemenristek Dikti akan menjamin ketersediaannya.

“Untuk penganggaran tahun ini kami share. Arti sharing itu anggaran sebagian dari Kemenpora, sebagian lagi dari Kemristekdikti. Kami tidak mau mengganggu (membebankan) Unsri. Unsri mau nampung saja (mahasiswa) sudah bersyukur. Tetapi untuk tahun depan (2020) anggarannya lepas dari Kemenpora,” ujarnya.

Gatot mengatakan jika dirinya belum bisa memastikan besaran jumlah anggaran dari kedua kementerian tersebut. “Anggaran dari Kemenpora belum tahu (jumlahnya), karena selama ini agak sulit menganggarkan karena dianggap legalitas saja belum diperoleh kenapa dianggarkan. Sehingga kami rata-rata main petak umpet gitu,” ungkapnya seraya menambahkan, jika kampus POI tetap di Jakabaring, dan sesuai permintaan rektor Unsri agar latihan atau praktiknya diizinkan di JSC.

Selain itu, Gatot memastikan jika legalitas POI sudah tidak ada masalah lagi. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk mengecap pendidikan di lembaga tersebut. “Beberapa hari lalu saya memimpin rapat terkait POI. Karena pada 6 Februari itu sudah keluar surat dari Menpan RB yang intinya legalitas POI sudah tidak ada masalah. Memang kemarin kami akui ada masalah, makanya sempat ada aksi unjuk rasa. Jadi clear tidak ada masalah. Hanya saja, otoritasnya sudah tidak lagi di bawah Kemenpora, tetapi di bawah Kemenristekdikti dalam hal ini eksekusinya dilakukan oleh Unsri,” jelasnya.

Kemenpora lanjut Gatot, nanti akan membantu dari aspek substansi mata kuliah, misalnya dengan menghadirkan legenda olahraga dan lain-lain. “Tetapi, terhitung pada perkuliahan perdana mendatang itu tidak lagi di bawah Kemenpora. Untuk tiga bulan ke depan, kami sedang menyusun transisi pengalihan dari Kemenpora kepada Unsri. Sehingga nanti tidak ada cerita lagi mahasiswa pertanyakan legalitasnya. Kami juga sudah mendapat kepastian dari Kemenpan RB bahwa lulusan POI nanti segmentasi pasarnya diakui. Dia mau kerja di mana, yang jelas mulai sekarang tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, berdasarkan SK Kemenpora RI No 15 Tahun 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Pengelola Politeknik Olahraga Indonesia tanggal 7 Februari 2019, pengelola POI kembali dibentuk untuk enam bulan ke depan. Pengelola POI tersebut bertugas melakukan penataan organisasi, pengelolaan kelembagaan meliputi administrasi umum, tenaga kependidikan, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan barang milik negara, perencanaan, keuangan, keuangan, dan komunikasi publik. Selain itu, melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan administrasi akademik, pembinaan kemahasiswaan dan alumni, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pembinaan dosen dan kerja sama.

Heru Bramoro membantah jika dirinya menjabat sebagai Direktur POI seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan  (SK) Kemenpora Nomor 15/2019. “Tidak ada istilah direktur, itu salah. SK itu tidak benar, tidak ada paraf koordinasinya, tidak ada apa. POI itu lembaganya belum ada,” bantahnya saat itu.

Pria yang menjabat Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Indonesia Barat Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga itu mengakui jika masa tugasnya sebagai direktur POI sudah berakhir sajak November 2018. “Sebagai pengelola POI, (tugas) kami sudah berakhir November 2018. Jadi SK itu sudah berakhir. Perpanjangan SK yang sekarang itu dipaksakan. SK baru di mana saya sebagai direktur, menurut saya tidak sah. Sudah terkonfirmasi oleh jaksa. Menpora sendiri langsung ditanya oleh jaksa senior Mahkamah Agung bahwa bahwa dia (Menpora) tidak merasa menandatangani (SK),” ungkapnya.

Terkait adanya koordinasi pengelola POI dengan Kemenristekdikti, Heru memastikan jika hal itu belum dilakukan. “Kalau itu lewat Sesmenpora saja (konfirmasi). Kalau rapat terakhir tidak ada, di rapat terakhir Sesmenpora sudah dipasrahkan. Jadi kalau mau tanya lebih lanjut (silahkan) dengan Sesmenpora,” ujarnya.

Ditanya tentang nasib mahasiswa POI dan anggaran dari Kemenpora, Heru kembali melemparkan hal itu kepada Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto. “Saya tidak tahu itu. Silakan tanya saja sama pak Gatot (Sesmenpora),” pungkasnya seraya menegaskan tidak mengetahui anggaran Kemenpora, khususnya untuk POI.

Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Anis Saggaf MSCE mengatakan, selaku rektor dirinya menunggu penunjukan dari Kemenristekdikti karena setiap penyelenggaraan pendidikan tinggi harus di bawah Kemenristekdikti. “Walaupun POI jadi masuk Unsri atau Polsri, Kemenpora tetap dan tidak lepas tangan. Karena yang dibina kan atlet. Untuk legalitas akademiknya dari Kemenristekdikti, sedangkan teori dan praktik olahraganya dari Kemenpora,” ungkap Anis beberapa waktu lalu.

Menurut Rektor, POI sedang dalam pembahasan estafet kerja sama antara Kemenristekdikti dan Kemenpora. “Harapan saya, mahasiswa POI jangan galau, tetap jalan terus. Soal administrasi biarlah para pimpinan yang mengurusi. Kami juga ingin mahasiswa terus berprestasi,” imbuhnya.

Terkait anggaran, menurut Anis, di Unsri sudah ada anggaran yang jelas untuk masing-masing fakultas. “Karena itu, kalau jadi POI di bawah Unsri atau Polsri kami minta fasilitasi anggaran, baik dari Kemristekdikti maupun Kemenpora,” harap Anis.

Kaitan antara POI dengan program sport tourism yang digencarkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Jakabaring Sport City, Anis menanggapi serius sinergi tiga kementerian tersebut. “Itu (sport tourism) rencana programnya besar. Saya juga baru tahu. Bakal ada rumah sakit dan perguruan tinggi. Bisa saja sekali program (sport tourism) melibatkan dua hingga tiga kementerian,” terangnya.(dfn)