Bencana Riset Nasional, Dosen Diminta Kembalikan Dana Hibah Kementerian
PALEMBANG, SIMBUR – Ratusan dosen peneliti dari berbagai perguruan tinggi swasta (PTS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) terpaksa harus mengembalikan dana hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2017. Hal itu merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait temuan atas pengalokasian honor bagi peneliti melalui dana hibah yang diperoleh. Aturan tersebut didasari SK Dirjen Perbendaharaan Nomor 9/2019 tentang Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 7/2019. Dosen…
Read More