Banyak Tidak Pasang Papan Proyek, Perbaikan Jalan Hasil Musrenbang Kelurahan dan Bukan Bantuan Caleg

# Pagu Anggaran Rp100 Juta hingga Rp1 Miliar per Paket

 

PALEMBANG, SIMBUR – Pengecoran dan pengaspalan jalan di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang marak dilakukan jelang tutup tahun anggaran. Pembiayaan proyek tersebut diketahui bersumber dari bantuan gubernur (ban-gub) Sumatera Selatan dan APBD Kota Palembang 2023.

Pantauan di sejumlah lokasi, banyak pengecoran dan pengaspalan jalan tidak terpasang papan proyek. Bukan hanya itu, perbaikan jalan kerap diklaim sejumlah pihak seakan berasal dari bantuan calon legislatif (caleg) untuk mengambil simpati warga guna mengumpulkan pundi-pundi suara di daerah pemilihan (dapil) tertentu.

Menyikapi itu, Lurah Talang Jambe, Asrahudin SE MSi menegaskan, semua perbaikan jalan di wilayahnya tahun ini merupakan hasil usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan. “Benar untuk sekarang sedang dikerjakan proyek-proyek pengecoran  dan pengaspalan jalan. Yang mana itu merupakan usulan dari pihak kelurahan melalui musrenbang,” ungkap Lurah Asrahudin kepada Simbur, Kamis (23/11).

Ditanya sumber dana perbaikan jalan, Asrahudin mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kota. “Terkait dana tersebut berasal dari APBD, ban-gub ataupun dari aspirasi anggota dewan, kami tetap mengucapkan terima kasih. Usulan yang kami masukkan tersebut direalisasikan oleh pemerintah,” terangnya.

Lurah Asrahudin menambahkan, bukan hanya pengecoran dan pengaspalan jalan, Pemerintah Kelurahan Talang Jambe juga mengupayakan perbaikan saluran air. Terutama untuk mengantisipasi banjir memasuki musim penghujan. “Mulai tahun ini kami juga sudah memprioritaskan usulan drainase dalam musrenbang. Untuk antisipasi banjir kami mengusulkan normalisasi anak anak sungai yang ada di wilayah Kelurahan Talang Jambe,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak belum bisa dihubungi terkait anggaran perbaikan jalan di Kota Palembang tahun 2023. Meski demikian, media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah.

“Lihat di papan proyeknya, asal dana dari mana. APBD kota atau provinsi. APBD kota bisa jadi dari alokasi dana Pokir (pokok pikiran/dana aspirasi) anggota DPRD Kota,” ujarnya seraya menambahkan, proyek fisik di bawah Rp200 juta bisa dilakukan berdasarkan penunjukan langsung (PL).

Karena jarang ditemukan papan proyek, media ini mencoba menelusuri rincian umum pembiayaan (RUP) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang. Diketahui, anggaran perbaikan jalan di Talang Jambe yang menyedot dana masing-masing sebesar Rp1 miliar meliputi pemeliharaan Jl Karantina dan Jl Padat Karya. Kemudian, RT28 Perumahan Mekar Sari dengan pagu anggaran Rp800 juta.

Pagu anggaran masing-masing Rp500 juta terdiri dari Talud Jl Masjid RT12, Jl Padat Karya RT02 RW 01, Jl BPP RT17 RW 04, Jl Masjid RT12, 13, 25, Jl Siur RT18, Jl Sekolah RT27, Jl RS Dharma Karya RT11, Jl Pertanian RT 26. Selanjutnya, plafon dana masing-masing Rp400 juta terdiri dari Jl Melati RT01, Jl Darma Karya Perum Al Araz RT32, Lr Sukun RT21, Lr Sepakat RT 20, Jl AMD RT 11 dan RT12, Jl HKTI, Jl Lingkungan RT21. Pagu anggaran Rp300 juta terdiri dari Jl Karantina RW 04.

Plafon dana masing-masing Rp200 juta terdiri dari saluran air Jl Padat Karya, Jl Lingkungan RT28, Jl AMD RT 04, Jl Pesantren Lr Kapling RT 15, Jl Lingkungan RT29 dan RT 17, Jl Mitra RT27, Jl Lingkungan RT 05, 09, 15, 16, 17, 18, dan 30, Jl Lingkungan RT26 dan23, Jl Padat Karya RT23, Lr Nangka RT21, Lr Karya Mandiri RT03, Jl Melati RT02.

Kemudian, Jl Padat Karya RT21, Jl Lingkungan RT31, Lr Melati, Lebak Sari RT06, Lr Mangga RT03 dan RT 04, Gg Bersama RT13, Jl Rawa Jaya RT10, Lr Tembusan RT19, Jl RT 13, Jl Mangga RT04, RT 17, RT 09,  Lr Belitang RT18, Karya Mandiri RT 04, RT 09, Lr Belitang RT18, Karya Mandiri RT 03, Jl Mawar RT05, Jl tembus RT16, Jl Tembus RT11 dan RT09. Jl Seroja RT23, RT 01, RT30, RT24, RT16, RT04, dan RT18.

Sementara, plafon dana masing-masing Rp150 juta meliputi Lr Asifa RT15, Jl Mushola Al Hidayah RT09, dan RT24, RT31. Selain itu, pagu anggaran masing-masing Rp100 juta terdiri dari pemeliharaan jalan perumahan Dharma Karya RT11, saluran air RT19, Jl Rawa Jaya RT08 dan RT11, Gg Taqwa RT27.(red)